Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Meningkatkan Kepatuhan Perusahaan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / suasana persidangan
balitribune.co.id | Gianyar - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diwajibkan oleh pemerintah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar. "Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar dengan harapan bisa menindaklanjuti kepatuhan perusahaan, untuk patuh dan tenaga kerja bisa terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya beberapa waktu lalu dalam siaran persnya.
 
Pihaknya memastikan seluruh pekerja di wilayah Cabang Bali Gianyar baik perusahaan swasta, non-ASN, dan perangkat desa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan bersinergi bersama pemerintah daerah dan Kajari Gianyar. "Untuk program pengawasan terpadu tahun 2023 ini, kita memiliki tiga mekanisme kerja. Tujuannya yaitu untuk mewujudkan low piutang, low PDS (perusahaan daftar sebagian), dan low PWBD (perusahaan wajib belum daftar)," bebernya. 
Tiga skema itu kata Pandu berupa soft, medium, dan normal. Strategi soft berlaku untuk pemberi kerja atau badan usaha (PKBU). Langkah yang dilakukan untuk kategori soft, adalah memaksimalkan proses preventif, edukasi, dan validitas data (upah dan tenaga kerja). Sedangkan untuk strategi medium, diberlakukan bagi PKBU terdampak tetapi masih memiliki kemampuan finansial.
 
"Pada strategi medium ini kami akan memastikan validitas data upah dan tenaga kerja. Jika sudah dilakukan proses internal secara maksimal, kami akan menyerahkan ke instansi berwenang," ujarnya.
 
Lebih lanjut Pandu mengatakan, ingin memberikan informasi, penguatan substansi bahwa BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja.
"Pada strategi medium ini kami akan memastikan validitas data upah dan tenaga kerja. Jika sudah dilakukan proses internal secara maksimal, kami akan menyerahkan ke instansi berwenang," tegas Pandu.
 
Diharapkan dengan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Gianyar ini dapat menjadikan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai alat perlindungan pekerja. Sehingga pekerja merasa aman dan dapat meningkatkan produktivitasnya.
 
Diketahui Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan pencetus penerapan Gugatan Sederhana bagi badan usaha tidak beritikad baik dalam penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Bali  selanjutnya menjadi percontohan di wilayah-wilayah lainnya se-Indonesia.
 
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar bersama tim Jaksa Pengacara Negara Kajari Gianyar, Bali sukses mengajukan Gugatan Sederhana terhadap Badan Usaha BS Resort and Spa. Badan Usaha ini menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari 2021. Melalui Kajari Gianyar sebagai kuasanya, tergugat langsung menyanggupi pembayaran dalam mediasi di PN Gianyar. Dimana berdasarkan hasil kesepakatan di persidangan, pihak badan usaha sepakat untuk melunasi seluruh tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 58.738.611 dan dilakukan pembayaran pada saat itu. 
wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.