Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada 368 Pedagang Pasar Tematik Rakyat Ubud

Bali Tribune / PENYERAHAN - saat penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 368 orang pedagang Pasar Tematik Rakyat Ubud, Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarMeningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ni Luh Gede Eka Suary menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 368 orang pedagang Pasar Tematik Rakyat Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (1/11) melalui program CSR dari PT. Insight Investment Management yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria menyampaikan, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini yang diberikan yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). "BPJS ini merupakan jaminan sosial bukan asuransi yang dimiliki oleh negara, dengan santunan kematian berjumlah Rp42 juta dan kecelakaan kerja sampai harus masuk rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tentunya,” jelas Pandu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani menyampaikan, pedagang yang memperoleh bantuan ada di 3 pasar yakni Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Sukawati. Adapun jumlah pedagang yang memperoleh bantuan mulai dari Pasar Tematik Rakyat Ubud berjumlah 368 pedagang, Pasar Rakyat Gianyar 245 pedagang, dan Pasar Sukawati 315 pedagang. Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 pedagang. Bantuan ini memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November 2023 sampai Januari tahun 2024.

“Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah kongkret Pemkab Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” terang Ida Ayu Surya.

Kata dia, pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial dengan memiliki perlindungan akan mempunyai tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan risiko yang mungkin bisa terjadi.

“Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian bapak/ibu pedagang setelah masa ini berakhir kalau memang berkeinginan untuk memperpanjang BPJS harus ikut BPJS secara mandiri,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary mengatakan, diawal jumlah pedagang yang diusulkan sebanyak 1.459 pedagang, namun diseleksi menjadi 928 pedagang.

Hal tersebut tidak luput dari sinkronisasi data dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos penerima bantuan sudah memiliki tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia diatas 65 tahun.

wartawan
YUE
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.