Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Seniman I Wayan Pudja

santunan
Bali Tribune / SANTUNAN - BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan JKM Rp42 juta kepada ahli waris Seniman I Wayan Pudja

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gianyar berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor, termasuk kepada pelaku seni di Kabupaten Gianyar. Seperti kepada almarhum I Wayan Pudja yang semasa hidupnya dikenal sebagai maestro seni Drama Gong. Ia merupakan perintis seni Drama Gong di Gianyar dan terkenal dengan perannya sebagai Patih Werda.  I Wayan Pudja merupakan peserta BPJAMSOSTEK, sehingga ahli waris berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK senilai Rp42 juta. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris almarhum maestro seni tradisional Bali, I Wayan Pudja bertempat di Banjar Seseh, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Senin (3/2). 

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana menegaskan pemberian santunan ini merupakan wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk para seniman yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Eka Vaulina Pardede berharap lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal, dapat mendaftarkan diri agar terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.  Ahli waris almarhum, I Wayan Pudja yaitu I Nyoman Suarjaya Ari Udayana menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah serta BPJS Ketenagakerjaan terhadap keluarga mereka. 

"Santunan ini sangat berarti. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Gianyar yang telah membantu dalam proses ini,” ujarnya. 

Diketahui, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.