Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan Rp798 Juta kepada 5 Ahli Waris Korban Tragedi Lift Maut Ayuterra Resort

Bali Tribune / SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis hak ahli waris, berupa santunan senilai total Rp798 juta kepada 5 ahli waris
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar bergerak cepat memberikan manfaat bagi korban jiwa dari tragedi lift maut Ayuterra Resort Ubud yang terjadi beberapa waktu lalu. Setelah mendapatkan kabar, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar langsung menerjunkan tim untuk memastikan status kepesertaan korban.
 
Dalam waktu singkat, diketahui pemberi kerja/Badan Usaha Ayuterra Resort Ubud dan para korban jiwa merupakan peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar. Sebagai tanggungjawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua diwakili oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, AA Sagung Ratih Edyawati beserta tim langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam, sekaligus menyerahkan secara simbolis hak ahli waris, berupa santunan senilai total Rp798 juta kepada 5 ahli waris. 
 
Seluruh korban meninggal akibat kecelakaan kerja berhak atas manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman Rp.10.000.000, dan santunan berkala yang dibayar sekaligus Rp 12.000.000. Ratih menyampaikan, sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Akan tetapi, hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.
 
"Dari data yang kami miliki, korban diketahui mengalami kecelakaan saat sedang bekerja, hal tersebut masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan ahli waris agar santunan dapat segera diterima," ucap Ratih.
 
Pada kesempatan tersebut, juga hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria yang mengapresiasi komitmen dari Ayuterra Resort Ubud yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan hal tersebut patut diikuti oleh pemberi kerja/badan usaha lain di wilayah Bali Timur lainnya, agar seluruh pekerja di wilayah Bali Gianyar dan Karangasem dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Jadi saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya meng-cover pegawai kantoran, tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) semua akan dilindungi. Hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," ungkap Pandu.
wartawan
YUE
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.