Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Gianyar Serahkan Santunan Rp798 Juta kepada 5 Ahli Waris Korban Tragedi Lift Maut Ayuterra Resort

Bali Tribune / SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis hak ahli waris, berupa santunan senilai total Rp798 juta kepada 5 ahli waris
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bali Gianyar bergerak cepat memberikan manfaat bagi korban jiwa dari tragedi lift maut Ayuterra Resort Ubud yang terjadi beberapa waktu lalu. Setelah mendapatkan kabar, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar langsung menerjunkan tim untuk memastikan status kepesertaan korban.
 
Dalam waktu singkat, diketahui pemberi kerja/Badan Usaha Ayuterra Resort Ubud dan para korban jiwa merupakan peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar. Sebagai tanggungjawab dan pelayanan kepada peserta, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua diwakili oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, AA Sagung Ratih Edyawati beserta tim langsung datang ke lokasi kejadian untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam, sekaligus menyerahkan secara simbolis hak ahli waris, berupa santunan senilai total Rp798 juta kepada 5 ahli waris. 
 
Seluruh korban meninggal akibat kecelakaan kerja berhak atas manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman Rp.10.000.000, dan santunan berkala yang dibayar sekaligus Rp 12.000.000. Ratih menyampaikan, sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Akan tetapi, hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.
 
"Dari data yang kami miliki, korban diketahui mengalami kecelakaan saat sedang bekerja, hal tersebut masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu, kami bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan ahli waris agar santunan dapat segera diterima," ucap Ratih.
 
Pada kesempatan tersebut, juga hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria yang mengapresiasi komitmen dari Ayuterra Resort Ubud yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan hal tersebut patut diikuti oleh pemberi kerja/badan usaha lain di wilayah Bali Timur lainnya, agar seluruh pekerja di wilayah Bali Gianyar dan Karangasem dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Jadi saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya meng-cover pegawai kantoran, tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) semua akan dilindungi. Hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," ungkap Pandu.
wartawan
YUE
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.