Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Pastikan Pekerja Disabilitas Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / KIKA - Angkie Yudistia, Anwar Sanusi, Roswita Nilakurnia.
balitribune.co.id | BadungMenjelang presidensi G20, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar konferensi internasional bertajuk The 1st International Conference on Manpower and Suistainable Development (IMSIDE), Transformation of Manpower in the Changin World of Work.
 
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 8-9 September 2022 di Jimbaran Kabupaten Badung tersebut membahas berbagai isu terkini terkait ketenagakerjaan yang terbagi dalam 10 sesi terpisah.
 
Salah satu isu menarik yang diangkat dalam forum ini adalah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas. Dalam paparannya, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia menekankan pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif sangat penting untuk proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan dalam proses distribusi ekonomi yang berbasis kerakyatan dan menyasar semua warga negara. 
 
“Skema ekonomi yang inklusif, menunjukkan Indonesia mampu memberi ruang yang sama bagi siapapun, termasuk didalamnya warga disabilitas untuk terlibat langsung, dan tidak hanya jadi penonton dalam pembangunan negara. Mereka juga bisa hadir di berbagai sektor kerja yang dibutuhkan oleh industri dengan tetap menyesuaikan kemampuan serta kualifikasi keahlian yang dibutuhkan," ujar Angkie.
 
Angkie menegaskan, konsep ekonomi inklusif merupakan bagian dari penerjemahan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diiukuti oleh peraturan turunannya yang menekankan hal penyandang disabilitas adalah mendapat pekerjaan dan jaminan perlindungan sosial. "Jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan sebagai pengaman dasar dari hak penyandang disabilitas, dalam rangka proteksi terhadap risiko ekonomi yang bisa saja dialami selama bekerja," tambah Angkie.
 
Angkie turut mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang sangat memerhatikan penyandang disabilitas, agar mereka tidak hanya mendapat pekerjaan namun juga mengupayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai mitigasi risiko yang dihadapi saat bekerja.
 
Sementara itu Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Roswita Nilakurnia yang turut menjadi pembicara dalam forum tersebut mengatakan, BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Dirinya memastikan bahwa pekerja disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan dan kesejahteraan.
 
Pihaknya juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki program Jaminan Kecelakaaan Kerja Return to Work (JKK RTW) yaitu pendampingan kepada pekeja yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari perawatan, pelatihan hingga mereka mampu bekerja kembali.
 
Kedepan BPJAMSOSTEK juga akan terus mengembangkan ekosistem program tersebut mulai dari perluasan rumah sakit kerjasama atau yang dikenal dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), peningkatan kualitas petugas pendamping atau case manager, hingga bekerjasama dengan perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang ramah penyandang disabilitas. "Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, diharapakan para pekerja disabilitas juga dapat bekerja dengan aman dan tenang, sehingga mampu berkontribusi bagi perekonomian bangsa," jelas Roswita.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Anwar Sanusi mengungkapkan empat isu prioritas dibahas Kementerian Ketenagakerjaan dalam pertemuan IMSIDE bersama sejumlah delegasi negara yang merupakan kegiatan sampingan Presidensi G20. Pertemuan ini fokus terhadap pengambilan strategi efektif untuk tenaga kerja di masa pemulihan pandemi dan era transformasi dunia kerja.
 
Pembahasan isu ketenagakerjaan ini selaras dengan prioritas kelompok kerja pengembangan G20 untuk memperkuat pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan gagasan tentang pengembangan sumber daya manusia di era transformasi.
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.