Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Serahkan Kartu Peserta dan Santunan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris di Badung

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan simbolis kartu peserta dan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (26/7).
balitribune.co.id | MangupuraBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana tercantum seluruh pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) termasuk pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Ady Hendratta saat acara.
 
Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta dan Santunan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (26/7). 
 
"Kami yakin dukungan Pemkab Badung akan meningkatkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan dan membawa Pemkab Badung meraih penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2022 yang merupakan penghargaan yang dilaksanakan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota," jelasnya.
 
Kerjasama, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kata dia, meningkatnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi seluruh pekerja di berbagai sektor serta dukungan penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung akan mampu menciptakan Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan.
 
Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan sektor formal di Kabupaten Badung pada Juni 2022 sebesar 60 persen (114.374 tenaga kerja) dari total pekerja formal di Badung sebanyak 190.124 tenaga kerja. Sedangkan kepesertaan sektor informal sebesar 8 persen atau 14.188 tenaga kerja yang sudah terlindungi dari 186 ribu pekerja informal di Badung. Perlindungan non-ASN di Badung sampai Juni 2022 sebanyak 7.500 non-ASN di Badung. 
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Badung selama tahun 2022 sebanyak 4.123 tenaga kerja dengan rincian 2.375 Jaminan Hari Tua, 429 Jaminan Kecelakaan kerja, 95 Jaminan Kematian, 1.224 Jaminan Pensiun dengan total pembayaran manfaat sebesar Rp 54 miliar. Sedangkan untuk beasiswa sebanyak 72 anak di Kabupaten Badung yang dibayarkan sebesar Rp 677 juta. 
 
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, perlindungan jaminan sosial ini salah satu langkah konkret negara hadir untuk rakyatnya. Pemerintah Badung tetap komitmen untuk melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan. "Karena kami ingin meringankan beban negara. Semua akan berumur, sakit dan mati. Maka kita harus jaga diri dengan baik dan melakukan proteksi. Kami ingin menjadi role model nasional. Semoga dengan pulihnya ekonomi, cakupan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat," katanya. 
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar, Opik Taufik mengatakan, kegiatan simbolis penyerahan untuk kartu kepesertaan bagi 7.547 peserta non-ASN yang diangggarkan Pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2022. "Diserahkan secara simbolis ada 10 kasus klaim yang sudah terjadi dan diserahkan langsung oleh Bupati Badung," ucapnya. 
 
Ia menyatakan harapan kedepan sesuai komitmen Bupati Badung seiring membaiknya perekonomian di Bali, khususnya di Kabupaten Badung bahwa coverage untuk kepesertaaan bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Gumi Keris ini akan terus ditingkatkan. "Astungkara di tahun 2023 sudah dimulai perlindungan kepada tokoh-tokoh adat, keagamaan untuk 2.446 yang akan dianggarkan di tahun 2023," sebutnya. 
wartawan
YUE
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.