Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Target Pemberi Kerja Kategori Perusahaan Wajib Belum Daftar

Bali Tribune / KESEPAHAMAN - Penyerahan kesepahaman terkait kegiatan pendampingan hukum mengenai perusahaan yang tidak patuh terhadap program pemerintah

balitribune.co.id | GianyarPenyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) telah melakukan kegiatan pelaksanaan pendampingan hukum berupa penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk perusahaan-perusahaan yang tidak patuh akan kewajiban mendaftarkan perusahaannya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Disebutkan pada Pasal 13, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJamsostek. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan saat penandatangan MOU (Memorandum of Understanding)/Nota Kesepahaman terkait kegiatan pendampingan hukum di Gianyar, Kamis (30/1) mengatakan, dalam hal penanganan masalah hukum mengenai perusahaan yang tidak patuh ke depannya akan dilakukan tindakan terkait ketidakpatuhan perusahaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Klungkung. Tahun ini saja dari 4 SKK semuanya sudah tercapai. "Artinya semua sudah terselesaikan hanya saja untuk 1 PKBU (Pemberi Kerja Badan Usaha ) dalam tahapan untuk penyelesaian kewajibannya," kata Imam.

Pembinaan terhadap pemberi kerja kategori Perusahan Wajib Belum Daftar BPJamsostek akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja. Dengan kepatuhan pemberi kerja, maka tenaga kerja beserta keluarganya memiliki peluang untuk terhindar dari kemiskinan karena risiko sosial seperti, kecelakaan kerja, kematian, sakit dan pemutusan hubungan kerja serta memiliki masa depan yang lebih baik pada saat mencapai usia pensiun. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.