Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Target Pemberi Kerja Kategori Perusahaan Wajib Belum Daftar

Bali Tribune / KESEPAHAMAN - Penyerahan kesepahaman terkait kegiatan pendampingan hukum mengenai perusahaan yang tidak patuh terhadap program pemerintah

balitribune.co.id | GianyarPenyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) telah melakukan kegiatan pelaksanaan pendampingan hukum berupa penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk perusahaan-perusahaan yang tidak patuh akan kewajiban mendaftarkan perusahaannya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Disebutkan pada Pasal 13, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJamsostek. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan saat penandatangan MOU (Memorandum of Understanding)/Nota Kesepahaman terkait kegiatan pendampingan hukum di Gianyar, Kamis (30/1) mengatakan, dalam hal penanganan masalah hukum mengenai perusahaan yang tidak patuh ke depannya akan dilakukan tindakan terkait ketidakpatuhan perusahaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Negeri Klungkung. Tahun ini saja dari 4 SKK semuanya sudah tercapai. "Artinya semua sudah terselesaikan hanya saja untuk 1 PKBU (Pemberi Kerja Badan Usaha ) dalam tahapan untuk penyelesaian kewajibannya," kata Imam.

Pembinaan terhadap pemberi kerja kategori Perusahan Wajib Belum Daftar BPJamsostek akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja. Dengan kepatuhan pemberi kerja, maka tenaga kerja beserta keluarganya memiliki peluang untuk terhindar dari kemiskinan karena risiko sosial seperti, kecelakaan kerja, kematian, sakit dan pemutusan hubungan kerja serta memiliki masa depan yang lebih baik pada saat mencapai usia pensiun. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.