Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

bpjs kesehatan
Bali Tribune / JUMPA PERS - BPJS Kesehatan Klungkung gelar jumpa pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat bertemu di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026). Ia mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. apa yang disampaikan Catur sudah menyertakan kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek status kepersertaan tersebut. “Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store dan sekarang ditambah lagi dengan adanya layanan Administrasi lewat WA yang disingkat PANDAWA,” ungkap Catur.

Catur juga membedah data kepesertaan di Kabupaten Klungkung kepada media di tengah isu peserta yang dinonaktifkan karena pemutakhiran data kependudukan oleh Kementrian Sosial, menurutnya di Kabupaten Klungkung sendiri, isu tersebut tidak menjadi masalah karena telah instansi terkait dan masyarakat secara tertib telah melakukan reaktivasi baik dengan cara pengalihan jenis kepesertaan ataupun dengan konfirmasi langsung ke Dinas Sosial jika tergolong emergency atau sedang dalam pelayanan.“Di Klungkung pelayanan kesehatan JKN berjalan dengan sangat baik berkat sinergi dan kolaborasi yang positif dari semua pihak, terlebih pemerintah telah melakukan reaktivasi paling lama enam bulan, sehingga peserta mendapat kesempatan untuk memastikan kembali statusnya ke depan, selain itu kami lihat banyak peserta yang melakukan pengalihan menjadi pserta mandiri dengan bayar sendiri, ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak peserta,” lanjutnya.

Catur juga menekankan jika peserta merasa tidak dapat melakukan pengalihan karena alasan kondisi ekonomi maka dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial untuk pendataan dan nantinya dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah, ia juga menyinggung predikat Universal Heallth Coverage (UHC) yang memberikan kemudahan pendaftaran JKN kepada masyarakat dengan prioritas langsung aktif.

Ia juga menekankan salah satu informasi penting kaitan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hal ini mengingat banyaknya peserta yang melakukan pengalihan menjadi jenis peserta dari Pekerja Penrima Upah (PPU) menjadi PBPU dengan melakukan pembayaran secara mandiri untuk satu keluarga. “Pengalihan jenis kepesertaan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi peserta, intinya ada prosedur yang harus ditempuh dan kami selalu membantu dengan kemudahan yang disediakan tetapi kembali kami tegaskan untuk mengamankan semua permasalahan tersebut adalah dengan cara cek status kepesertaannya secara rutin melalui kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” tutup Catur.

Sesuai data Kementrian Sosial, peserta PBI JK di Kabupaten Klungkung yang dinonaktifkan adalah sebanyak 2.963 jiwa dan telah dilakukan reaktivasi dan pengalihan ke segmen lain sebanyak 1.165 jiwa hingga Kamis (12/3/2026). 

wartawan
SUG
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.