Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Bantah ada Pungutan Biaya bagi Peserta JKN-KIS

Endang Triana Simanjuntak.

BALI TRIBUNE - Tidak ingin menjadi fitnah pihak, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung membantah adanya pungutan biaya kepada peserta JKN-KIS yang mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bantahan ini terkait dengan dugaan adanya tambahan biaya yang dialami peserta JKN-KIS atas nama Ni Wayan Sinar di RSU Ganesha, Celuk Sukawati, Gianyar pada Sabtu, 24 Februari 2018.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak saat dikonfirmasi tentang hal tersebut. Endang menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke RSU Ganesha melalui Direktur RSU Ganesha drg. Chandra Purnama, terkait dengan adanya permintaan tambahan biaya tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut diperoleh fakta yang ada bahwa isu tersebut hanya perbedaan pemahaman atas informasi yang diberikan RSU Ganesha ke pihak pasien.

Chandra menyampaikan bahwa tidak ada penyampaian/edukasi terhadap peserta untuk membayar biaya tambahan oleh pihak manajemen RS, apalagi peserta bersangkutan telah sesuai dengan hak kelas rawatnya. Menurut Chandra memang sempat ada penyampaian dari ruang rawat penggunaan alat khusus untuk kategori penyakit peserta tersebut apabila dibiayakan secara umum harganya mencapai 5 jutaan. Namun penyampaian tersebut bukan permintaan pasien membayar sejumlah biaya dimaksud. “Saat ini peserta masih dalam perawatan kami, dan sudah kami lakukan tindakan medis tanpa ada pembiayaan apapun. Hal ini hanya merupakan penampaian informasi yang dipahami berbeda. Manajemen menjamin bahwa ketika pasien pulang, tidak akan ada pembiayaan sepeserpun,” tegas Chandra.

Terkait hal tersebut, Endang menyampaikan kembali bahwa sudah ada Perjanjain Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit di mana salah satu poin pentingnya adalah Rumah Sakit tidak boleh meminta biaya tambahan kepada peserta JKN-KIS sepanjang peserta tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.  Iur biaya hanya dimungkinkan apabila peserta naik kelas dan cara penetapan Iur Biaya tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Menanggapi kelas perawatan yang penuh, Endang menyampaikan pun ada ketentuan jika peserta dapat dititipkan 1 tingkat di atas hak kelasnya dalam waktu maksimal 3 hari jika tidak maka akan dirujuk ke Rumah sakit lain yang dapat menyediakan ruangan sesuai hak kelas peserta. Namun, Endang tidak lupa pula mengingatkan bahwa Peserta hendaklah senantiasa mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan ketentuan hak dan kewajiban. 

Disingggung persoalan sosialisasi, BPJS Kesehatan justru telah melakukannya kepada peserta yang datang langsung ke BPJS Kesehatan, selain itu juga telah terjadwal sosialisasi kepada peserta sesuai permintaan, bahkan melalui media baik elektronik maupun media cetak yang harusnya begitu mudah diakses oleh peserta JKN-KIS. 

“Sudah dikonfirmasi bersama Direktur bahwa ini ada mispersepsi yang berbeda, tidak ada biaya tambahan sama sekali. Harapan Saya karena Program JKN KIS ini milik kita bersama dan ada Undang-Undang dan berbagai regulasi yang mengawasnya, jadi mari kita jalankan dan jaga bersama sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing institusi,”  tegas Endang Triana Simanjuntak. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jaga Akses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaikan Jalan Jebol di Kerobokan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jalan dan jembatan jebol di kawasan Kerobokan.

Meski ruas tersebut bukan milik kabupaten, melainkan jalan provinsi yang menghubungkn Kerobokan-Munggu-Tanah Lot, Pemkab Badung menunjukkan kepedulian dengan langsung berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IX DPR RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Non-PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene. Kunjungan kerja  dilakukan  bersama mitra kerja lintas Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Kerusakan Pura Dalem Desa Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorde Gde Sura Putra dan rombongan disertai Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta mendampingi Bupati saat melakukan peninjauan ke Pura Dalem Desa Adat Dawan, Kecamatan Dawan, yang mengalami kerusakan cukup parah akibat cuaca ekstrem, Sabtu (20/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kesadaran Asuransi, Jasindo Gandeng Media

balitribune.co.id | Denpasar - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menginisiasi kegiatan edukasi literasi asuransi bersama insan media di Bali yang berlangsung di Denpasar, Sabtu (20/9). Melalui forum ini, Jasindo berupaya mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial dan manajemen risiko dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Pamerkan 137 Keris Pusaka Bertepatan dengan Tumpek Landep

balitribune.co.id | Semarapura - Menyambut rahina suci Tumpek Landep, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan bersama Paiketan Keris Smaradwija Klungkung menggelar Pameran Keris di Museum Semarajaya. Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana mewakili Bupati Klungkung bertempat di halaman Medal Agung, Jumat (19/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Maju! Pemkab dan Kemenhub Kerjasama Tingkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas Transportasi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli baru saja menandatangani kesepakatan penting dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan infrastruktur transportasi. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini menjadi angin segar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.