Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Defisit Rp 32 M, KSPI Tantang BPJS Buktikan Data

Bali Tribune/ Ketua KSPI Said Iqbal
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menantang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuktikan data secara detail terkait defisit anggaran lembaga itu hingga Rp32 triliun.
 
"Kita mau tanya datanya, jika memang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), mana?" kata dia saat peluncuran dan bedah buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat.
 
Kemudian, apabila telah diperiksa oleh BPK RI maka seharusnya juga sudah ada dengar pendapat (Public Hearing) bersama pihak terkait termasuk DPR RI. Namun, hingga kini KSPI melihat itu belum terjadi.
 
Bahkan, Said yang juga sekaligus penulis buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan tersebut mengatakan jika pemerintah tetap menaikkan iuran kepada masyarakat, maka harus ada uji publik terlebih dahulu.
 
Dikutip dari Antara, Said menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengerti soal BPJS sehingga memiliki wacana menaikkan iuran lembaga kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat terutama kelompok buruh. "Jadi seolah-olah bila defisit diambil dari peserta."
Buku yang ditulis oleh Said Iqbal juga menceritakan gambaran dari awal proses perjalanan BPJS Kesehatan hingga berbagai persoalan termasuk adanya aksi unjuk rasa.
 
Pada awalnya, KSPI mengusulkan iuran BPJS gratis dengan mengambil biaya dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu cukai rokok yang dijadikan APBN dan dikonversikan menjadi pembayaran layanan kesehatan tersebut.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
 
Kenaikan tersebut antara lain iuran peserta kelas III dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500, peserta kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan untuk peserta kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu.
 
Jika masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan iuran dan harus membayar Rp110-160 ribu per bulan untuk kelas II dan kelas I, bisa membayar iuran kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan.
 
Menkeu menyampaikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah adalah standar kelas III, namun berbagai jenis penyakit yang dijamin sama dengan peserta kelas II dan kelas I. 
wartawan
Hans Itta
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.