Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Defisit Rp 32 M, KSPI Tantang BPJS Buktikan Data

Bali Tribune/ Ketua KSPI Said Iqbal
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menantang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk membuktikan data secara detail terkait defisit anggaran lembaga itu hingga Rp32 triliun.
 
"Kita mau tanya datanya, jika memang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), mana?" kata dia saat peluncuran dan bedah buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat.
 
Kemudian, apabila telah diperiksa oleh BPK RI maka seharusnya juga sudah ada dengar pendapat (Public Hearing) bersama pihak terkait termasuk DPR RI. Namun, hingga kini KSPI melihat itu belum terjadi.
 
Bahkan, Said yang juga sekaligus penulis buku BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan tersebut mengatakan jika pemerintah tetap menaikkan iuran kepada masyarakat, maka harus ada uji publik terlebih dahulu.
 
Dikutip dari Antara, Said menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengerti soal BPJS sehingga memiliki wacana menaikkan iuran lembaga kesehatan yang dikeluhkan oleh masyarakat terutama kelompok buruh. "Jadi seolah-olah bila defisit diambil dari peserta."
Buku yang ditulis oleh Said Iqbal juga menceritakan gambaran dari awal proses perjalanan BPJS Kesehatan hingga berbagai persoalan termasuk adanya aksi unjuk rasa.
 
Pada awalnya, KSPI mengusulkan iuran BPJS gratis dengan mengambil biaya dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu cukai rokok yang dijadikan APBN dan dikonversikan menjadi pembayaran layanan kesehatan tersebut.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
 
Kenaikan tersebut antara lain iuran peserta kelas III dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500, peserta kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan untuk peserta kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu.
 
Jika masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan iuran dan harus membayar Rp110-160 ribu per bulan untuk kelas II dan kelas I, bisa membayar iuran kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan.
 
Menkeu menyampaikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah adalah standar kelas III, namun berbagai jenis penyakit yang dijamin sama dengan peserta kelas II dan kelas I. 
wartawan
Hans Itta
Category

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.