Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Pantau Implementasi Layanan Digital RSU Bali Jimbaran

Bali Tribune / PANTAU - Direktur TI BPJS Kesehatan Pantau Implementasi Layanan Digital di RSU Bali Jimbaran, Jumat (22/10).

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan melakukan monitoring dan evaluasi sistem informasi BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjut (FKRTL) atau rumah sakit bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

"Pemanfaatan teknologi informasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan harus diimplementasikan di seluruh fasilitas kesehatan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya masukan dari stakeholder tentang pelayanan yang ada di faskes. Dengan mulai diterapkan sistem layanan informasi di sini, saya senang melihat aplikasi ketersediaan tempat tidur dan antrean online ini telah dilaksanakan dengan baik dan semoga akan dapat meningkatkan kepuasan peserta,” ucap Edwin saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, Jumat (22/10).

Edwin menjelaskan, peserta JKN-KIS bisa melihat ketersediaan tempat tidur dan memanfaatkan layanan antrean online hanya dengan mengakses aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN-KIS bisa mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan dan bisa mendapatkan kepastian jam pelayanan.

"Setelah mendapatkan nomor antrean di Mobile JKN, peserta hanya tinggal datang sesuai jam pelayanan. begitu juga dengan layanan ketersediaan tempat tidur. Peserta yang akan menjalani rawat inap bisa melihat langsung jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dengan layanan tersebut, hal ini merupakan bentuk keterbukaan fasilitas kesehatan dengan peserta JKN-KIS," tambah Edwin.

Dengan berbagai inovasi yang dihadirkan, Edwin berharap kepada seluruh rumah sakit, khususnya RSU Bali Jimbaran untuk terus menginformasikan dan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung tentang pemanfaatan sistem layanan digital BPJS Kesehatan yang telah terintegrasi di fasilitas kesehatan.

“Apabila ada kendala atau keluhan dalam mengakses pelayanan JKN-KIS, dapat disampaikan melalui apalikasi Mobile JKN,” pungkas Edwin.

Dalam kunjungannya tersebut, Edwin berkesempatan berkomunikasi dengan salah satu peserta JKN-KIS yang sedang mengakses layanan kesehatan di RSU Bali Jimbaran.

"Saya sangat puas dengan pelayanan di rumah sakit dan penjaminan oleh Program JKN-KIS, untuk antriannya sudah terinformasikan dari perawat yang bertugas, saat ini sedang dilayani antrian nomor 2 sedangkan saya  antrian nomor 20, jadi saya sudah dapat memperkirakan kapan saya akan dipanggil,” ujar Dhani.

Selain itu, Dhani pun tidak lupa menyampaikan kesannya ketika menggunakan antrian online untuk mengakses pelayanan kesehatan.

“Secara keseluruhan, kesan yang saya dapatkan ketika mengakses pelayanan sangat memuaskan, pelayananannya pun semakin baik dari masa ke masa, mungkin di awal akan terasa menyulitkan karena belum terbiasa dengan antrian online seperti ini, tapi saya yakin jika sudah dilaksanakan akan sangat memudahkan pasien," jelas Dhani. 

wartawan
DH/EK
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.