balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan melakukan monitoring dan evaluasi sistem informasi BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjut (FKRTL) atau rumah sakit bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan.
"Pemanfaatan teknologi informasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan harus diimplementasikan di seluruh fasilitas kesehatan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya masukan dari stakeholder tentang pelayanan yang ada di faskes. Dengan mulai diterapkan sistem layanan informasi di sini, saya senang melihat aplikasi ketersediaan tempat tidur dan antrean online ini telah dilaksanakan dengan baik dan semoga akan dapat meningkatkan kepuasan peserta,” ucap Edwin saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, Jumat (22/10).
Edwin menjelaskan, peserta JKN-KIS bisa melihat ketersediaan tempat tidur dan memanfaatkan layanan antrean online hanya dengan mengakses aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN-KIS bisa mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan dan bisa mendapatkan kepastian jam pelayanan.
"Setelah mendapatkan nomor antrean di Mobile JKN, peserta hanya tinggal datang sesuai jam pelayanan. begitu juga dengan layanan ketersediaan tempat tidur. Peserta yang akan menjalani rawat inap bisa melihat langsung jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dengan layanan tersebut, hal ini merupakan bentuk keterbukaan fasilitas kesehatan dengan peserta JKN-KIS," tambah Edwin.
Dengan berbagai inovasi yang dihadirkan, Edwin berharap kepada seluruh rumah sakit, khususnya RSU Bali Jimbaran untuk terus menginformasikan dan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung tentang pemanfaatan sistem layanan digital BPJS Kesehatan yang telah terintegrasi di fasilitas kesehatan.
“Apabila ada kendala atau keluhan dalam mengakses pelayanan JKN-KIS, dapat disampaikan melalui apalikasi Mobile JKN,” pungkas Edwin.
Dalam kunjungannya tersebut, Edwin berkesempatan berkomunikasi dengan salah satu peserta JKN-KIS yang sedang mengakses layanan kesehatan di RSU Bali Jimbaran.
"Saya sangat puas dengan pelayanan di rumah sakit dan penjaminan oleh Program JKN-KIS, untuk antriannya sudah terinformasikan dari perawat yang bertugas, saat ini sedang dilayani antrian nomor 2 sedangkan saya antrian nomor 20, jadi saya sudah dapat memperkirakan kapan saya akan dipanggil,” ujar Dhani.
Selain itu, Dhani pun tidak lupa menyampaikan kesannya ketika menggunakan antrian online untuk mengakses pelayanan kesehatan.
“Secara keseluruhan, kesan yang saya dapatkan ketika mengakses pelayanan sangat memuaskan, pelayananannya pun semakin baik dari masa ke masa, mungkin di awal akan terasa menyulitkan karena belum terbiasa dengan antrian online seperti ini, tapi saya yakin jika sudah dilaksanakan akan sangat memudahkan pasien," jelas Dhani.