Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Pantau Implementasi Layanan Digital RSU Bali Jimbaran

Bali Tribune / PANTAU - Direktur TI BPJS Kesehatan Pantau Implementasi Layanan Digital di RSU Bali Jimbaran, Jumat (22/10).

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan melakukan monitoring dan evaluasi sistem informasi BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjut (FKRTL) atau rumah sakit bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

"Pemanfaatan teknologi informasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan harus diimplementasikan di seluruh fasilitas kesehatan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari banyaknya masukan dari stakeholder tentang pelayanan yang ada di faskes. Dengan mulai diterapkan sistem layanan informasi di sini, saya senang melihat aplikasi ketersediaan tempat tidur dan antrean online ini telah dilaksanakan dengan baik dan semoga akan dapat meningkatkan kepuasan peserta,” ucap Edwin saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran, Jumat (22/10).

Edwin menjelaskan, peserta JKN-KIS bisa melihat ketersediaan tempat tidur dan memanfaatkan layanan antrean online hanya dengan mengakses aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN-KIS bisa mendapatkan nomor antrean tanpa harus datang lebih awal ke fasilitas kesehatan dan bisa mendapatkan kepastian jam pelayanan.

"Setelah mendapatkan nomor antrean di Mobile JKN, peserta hanya tinggal datang sesuai jam pelayanan. begitu juga dengan layanan ketersediaan tempat tidur. Peserta yang akan menjalani rawat inap bisa melihat langsung jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit hanya dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dengan layanan tersebut, hal ini merupakan bentuk keterbukaan fasilitas kesehatan dengan peserta JKN-KIS," tambah Edwin.

Dengan berbagai inovasi yang dihadirkan, Edwin berharap kepada seluruh rumah sakit, khususnya RSU Bali Jimbaran untuk terus menginformasikan dan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung tentang pemanfaatan sistem layanan digital BPJS Kesehatan yang telah terintegrasi di fasilitas kesehatan.

“Apabila ada kendala atau keluhan dalam mengakses pelayanan JKN-KIS, dapat disampaikan melalui apalikasi Mobile JKN,” pungkas Edwin.

Dalam kunjungannya tersebut, Edwin berkesempatan berkomunikasi dengan salah satu peserta JKN-KIS yang sedang mengakses layanan kesehatan di RSU Bali Jimbaran.

"Saya sangat puas dengan pelayanan di rumah sakit dan penjaminan oleh Program JKN-KIS, untuk antriannya sudah terinformasikan dari perawat yang bertugas, saat ini sedang dilayani antrian nomor 2 sedangkan saya  antrian nomor 20, jadi saya sudah dapat memperkirakan kapan saya akan dipanggil,” ujar Dhani.

Selain itu, Dhani pun tidak lupa menyampaikan kesannya ketika menggunakan antrian online untuk mengakses pelayanan kesehatan.

“Secara keseluruhan, kesan yang saya dapatkan ketika mengakses pelayanan sangat memuaskan, pelayananannya pun semakin baik dari masa ke masa, mungkin di awal akan terasa menyulitkan karena belum terbiasa dengan antrian online seperti ini, tapi saya yakin jika sudah dilaksanakan akan sangat memudahkan pasien," jelas Dhani. 

wartawan
DH/EK
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.