Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Spesial bagi Pemudik

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk telah dibuka Kamis (7/6) sore.

BALI TRIBUNE - Sebagai wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat yang melakukan tradisi mudik lebaran, BPJS Kesehatan kembali menyelenggarakan Posko Mudik. Posko Mudik yang digelar secara serentak mulai Sabtu (9/6) besok Hingga Kamis (14/6) mendatang di didirikan pada 8 titik padat pemudik. Kedelapan titik tersebut meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Yogyakarta, Rest Area Cikampek KM 57, Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Khusus di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Posko Mudik ini telah dibuka mulai Kami (7/6). “Berkaca dari antusiasme pemudik terhadap kehadiran posko mudik BPJS Kesehatan tahun-tahun sebelumnya, kita selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di titik padat pemudik tersebut. Seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan ini bisa diperoleh secara gratis, sehingga pemudik tak perlu sungkan memanfaatkan keberadaannya,” kata Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan Army A., kala meninjau salah satu titik posko mudik di Pelabuhan GilimanukKamis (07/06) sore.  Selama pelaksanaan Posko Mudik Lebaran ini, seluruh personil yang terlibat baik itu dokter, paramedis, ambulance, dan petugas BPJS Kesehatan siap memberikan pelayanan bagi para pemudik yang membutuhkan konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi atau istirahat, pemeriksaan kesehatan sederhana, obat-obatan, tindakan sederhana yang bersifat emergency, dan pemberian rujukan bilamana sangat diperlukan, serta sosialisasi kepada masyarakat. Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi selama 24 jam dan didalamnya terdapat dua tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim tersebut terdiri dari satu petugas BPJS Kesehatan, serta satu dokter dan dua paramedis yang berasal dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Sejumlah ambulance pun sudah disiapkan untuk antisipasi adanya pemudik yang mengalami kondisi emergency dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selain itu, pihaknya juga menyatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir karenasaat libur lebaran tahun 2018, tepatnya H-8sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018, peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan ndengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Begitupula peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. "Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," himbau Army A. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.