Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Bali Tambah Kepesertaan

BERSAMA -Saat forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali di Denpasar

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap berupaya melakukan penambahan kepesertaan dari perusahaan dan tenaga kerja dengan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.  Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Gede Putu Laxman berharap semua pengusaha beserta tenaga kerja di bawah Apindo Bali dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan seluruh pekerjanya. "Kami selalu melakukan sosialisasi masif. Termasuk dengan adanya Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu. Kami berharap kepala desa bisa menjadi corong untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar sektor informal, namun juga non formal," ucapnya saat Forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali di Sanur, Denpasar, Kamis (29/11). Begitu pun BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Apindo Bali untuk makin memperluas kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Banuspa. "Kami terus melakukan monitor evaluasi juga, karena ada beberapa perusahaan yang belum terdaftar. Makanya melalui kerjasama ini kami mengimbau agar anggota Apindo bisa memberitahu seluruh anggotanya untuk segera mendaftar," tegas Laxman. Dia berharap agar asosiasi ini dapat mengeluarkan suatu kebijakan, jika ingin mendaftar sebagai anggota Apindo Bali maka harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya akan memicu pengusaha mendaftarkan diri dan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan sosial. Apabila itu tidak dilakukan tentu ada hukum pidana, kurungan, pencabutan izin usaha, hingga denda miliaran sesuai aturan yang berlaku.  Sementara itu, Ketua Apindo Bali, I Nengah Nurlaba menyatakan telah melakukan kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker pada 14 November 2017 lalu. Dia mengaku mendatangi masing-masing kabupaten/kota khususnya ke pengurus dan pengusaha yang ada di wilayah seperti Gianyar, Bangli, dan lainnya guna ke depannya pengusaha dibawah Apindo Bali bisa mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengingatkan bagi perusahaan yang tetap tidak mendaftarkan pekerjanya maka akan ditindak tegas. "Tinggal menunggu waktu saja. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan tinggal menunggu saja. Prosesnya tidak cepat, karena harus ada rentang waktu dalam proses hukum ada hal yang memang dipersiapkan," beber Wiratmi.  Pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ini bagi perusahaan dan pekerja di Bali. "Saya berharap semua mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Konsekuensi kalau tidak mau ikut aturan ya cabut izin usaha, sanksi lainnya sampai kurungan," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.