Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Bali Tambah Kepesertaan

BERSAMA -Saat forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali di Denpasar

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap berupaya melakukan penambahan kepesertaan dari perusahaan dan tenaga kerja dengan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.  Asisten Deputi Wilayah Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Gede Putu Laxman berharap semua pengusaha beserta tenaga kerja di bawah Apindo Bali dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan seluruh pekerjanya. "Kami selalu melakukan sosialisasi masif. Termasuk dengan adanya Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu. Kami berharap kepala desa bisa menjadi corong untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya. Mengingat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar sektor informal, namun juga non formal," ucapnya saat Forum Apindo Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali di Sanur, Denpasar, Kamis (29/11). Begitu pun BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pihak lainnya seperti Apindo Bali untuk makin memperluas kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Banuspa. "Kami terus melakukan monitor evaluasi juga, karena ada beberapa perusahaan yang belum terdaftar. Makanya melalui kerjasama ini kami mengimbau agar anggota Apindo bisa memberitahu seluruh anggotanya untuk segera mendaftar," tegas Laxman. Dia berharap agar asosiasi ini dapat mengeluarkan suatu kebijakan, jika ingin mendaftar sebagai anggota Apindo Bali maka harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut tentunya akan memicu pengusaha mendaftarkan diri dan pekerjanya untuk mendapatkan jaminan sosial. Apabila itu tidak dilakukan tentu ada hukum pidana, kurungan, pencabutan izin usaha, hingga denda miliaran sesuai aturan yang berlaku.  Sementara itu, Ketua Apindo Bali, I Nengah Nurlaba menyatakan telah melakukan kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker pada 14 November 2017 lalu. Dia mengaku mendatangi masing-masing kabupaten/kota khususnya ke pengurus dan pengusaha yang ada di wilayah seperti Gianyar, Bangli, dan lainnya guna ke depannya pengusaha dibawah Apindo Bali bisa mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengingatkan bagi perusahaan yang tetap tidak mendaftarkan pekerjanya maka akan ditindak tegas. "Tinggal menunggu waktu saja. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan tinggal menunggu saja. Prosesnya tidak cepat, karena harus ada rentang waktu dalam proses hukum ada hal yang memang dipersiapkan," beber Wiratmi.  Pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan sosial ini bagi perusahaan dan pekerja di Bali. "Saya berharap semua mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Konsekuensi kalau tidak mau ikut aturan ya cabut izin usaha, sanksi lainnya sampai kurungan," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.