Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

perlindungan
Bali Tribune / JAMSOSTEK - Rakor program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Komitmen strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangli bersama Sekretaris Daerah (Sekda), I Dewa Bagus Riana Putra dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gedung BMB, Selasa (21/4/2026). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina, memberikan apresiasi tinggi atas langkah nyata Pemkab Bangli. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Bangli dinilai mampu menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil.

"Apresiasi luar biasa untuk Pemkab Bangli yang telah berkomitmen menganggarkan iuran bagi 1.473 pekerja rentan di APBD Induk 2026," ujar Venina.

Selain dari APBD Kabupaten, koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali juga membuahkan hasil manis berupa dukungan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di Bangli. Venina menekankan bahwa kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial saat terjadi risiko kerja.

Beberapa manfaat utama dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meliputi biaya medis yang ditanggung penuh tanpa batas plafon hingga sembuh total. Santunan STMB untuk pengganti upah 100% selama satu tahun bagi pekerja yang menjalani perawatan. Serta ketahanan ekonomi dengan memastikan keluarga pekerja tetap memiliki sokongan finansial meski kepala keluarga kehilangan produktivitas sementara.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai transformasi besar jaminan sosial nasional. Sesuai amanat Undang-Undang, pada tahun 2029, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi badan tunggal yang mengelola seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pengalihan dari Taspen (ASN) dan Asabri (TNI/Polri).

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memberikan instruksi keras kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bertindak lebih progresif. Pihaknya menegaskan bahwa sistem perizinan harus menjadi pintu utama penegakan jaminan sosial.

"Saya minta lebih progresif, orang mengurus izin, tenaga kerjanya harus sudah masuk BPJS. Tidak boleh izin keluar tanpa komitmen kepesertaan yang jelas," tegas Bupati Sedana Arta.

Guna mendukung hal tersebut, Bupati Bangli membagi tugas spesifik kepada tiga dinas utama Dinas Koperasi & Naker fokus pada validasi kepesertaan tenaga kerja mandiri. Dinas Sosial memastikan ketepatan sasaran bantuan iuran agar tidak salah sasaran. Dinas PU wajib memastikan setiap proyek pembangunan melindungi para pekerjanya dengan jaminan sosial.

Bupati Bangli juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan mandiri di Bangli dibandingkan kabupaten tetangga. Ia mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berhenti bergantung pada skema gratis (PBI).

"Jika mampu, harus mandiri. Kita ingin mengubah pola pikir ini agar bantuan pemerintah benar-benar jatuh kepada mereka yang paling berhak," tutup Bupati Bangli sembari menekankan pentingnya akurasi data dari 500 kader Agen Perubahan yang saat ini tengah dilatih.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.