Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK RI Paparkan Kendala Pengelolaan Dana Desa

BPK
SOSIALISASI – Acara sosialisasi dana desa menghadirkan anggota VI BPK Harry Azhar Azis dan anggota Komisi XI DPR RI IGA Rai Wirajaya.

BALI TRIBUNE - Peringatan HUT ke-247 Kota Gianyar tidak hanya diisi dengan berbagai pertunjukan seni dan perlombaan. Di tengah kemeriahan perayaan HUT, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 di ruang sidang kantor Bupati Gianyar, Jumat (13/4). "Semarak peringatan hari ulang tahun Gianyar kita harapkan bergema hingga ke desa dengan dibarengi peningkatan kapasitas SDM perangkat desa," terang Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya.

Sosialisasi dana desa menghadirkan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, DR. H. Harry Azhar Azis, MA dan anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM sebagai narasumber. Hadir pula Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, SE., MM., Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, dan Tenaga Ahli Anggota VI BPK RI Abdul Rahman Farisi. Perbekel se-Kabupaten Gianyar dan jajarannya terlihat hadir mengikuti acara sosialisasi tersebut.

Penjabat Bupati Gianyar Ketut Rochineng saat membuka acara sosialisasi mengatakan, dibutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan dana desa, baik di tingkat pusat sampai dengan desa sebagai pelaksana. “Untuk itu saya berharap kepada seluruh Perbekel dan perangkat desa agar dapat memanfaatkan kesempatan ini, sampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama ini dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terdapat keraguan dalam implementasi dana desa tersebut di maisng-masing desa,” ujarnya.

Anggota VI (BPK) RI Harry Azhar Azis menyampaikan permasalahan pengelolaan dana desa yang biasa ditemui BPK. Temuan pemeriksaan di Bali, diantaranya data tidak update, penggunaan tidak sesuai prioritas, pendampingan tidak memadai, bukti SPJ tidak memadai, pembayaran tidak sesuai fisik pekerjaan, pengadaan tidak sesuai ketentuan, penatausahaan tidak tertib, serta penyaluran dan pelaporan dana desa tidak tertib. “Pengelolaan dana desa itu, 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan, hal ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Harry Azhar Azis.

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengatakan, dana desa sangat bermanfaat bagi eksistensi desa. Banyaknya aspek-aspek kehidupan yang bisa digapai dengan dana desa menyebabkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. “Jika ini diterapkan secara bertahap, niscaya pemerataan pembangunan di segala bidang akan terwujud,” ujar Rai Wirajaya.

Salah seorang peserta sosialisasi, Nyoman Sudiana, Kasi Kesra Desa Serongga, Kecamatan Gianyar mengatakan, Program Dana Desa terkendala pada sistem pelaporan. “SPJ (surat pertanggungjawaban) sangat rumit, apalagi aturan berubah dari tahun lalu,” ujarnya. Dia berharap, dengan sosialisasi ini ada peningkatan pemahaman tentang pengelolaan dana desa sehingga tidak ada lagi kendala. 

wartawan
redaksi
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.