Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKP Bersinergi Menyusun Pengawasan KUR Tahun 2023

Bali Tribune / Sally Salamah

balitribune.co.id | Denpasar - Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah menyebut, realisasi kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2022 mencapai Rp365,50 triliun atau sekitar 97,95% dari target sebesar Rp373,17 triliun. Saat ini BPKP bersama dengan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasan KUR tahun 2023.

“Penyaluran KUR terus meningkat dalam 5 tahun terakhir, dari Rp120,30 triliun di tahun 2018 menjadi Rp365,50 triliun di tahun 2022. Hal ini tercapai berkat kerjasama stakeholders KUR yaitu lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin, dan lainnya,” katanya dalam siaran persnya, Jumat (13/1).

Menurutnya, seiring komitmen pemerintah dalam mendorong kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di tahun 2023 pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR akan naik menjadi Rp470 triliun dan di tahun 2024 naik menjadi Rp585 triliun. Sehingga diperlukan pengawasan dari seluruh pihak agar KUR dapat dirasakan manfaatnya.

“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sally.

Diharapkan dengan adanya KUR ini, UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah baik berupa bunga rendah, agunan yang tidak diwajibkan bagi KUR dengan plafon dibawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi diberikan oleh penyalur KUR. Hal ini karena UMKM merupakan salah satu concern Presiden Republik Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Benar-benar bisa dipahami dan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan KUR,” tegas Sally.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi empat yakni, KUR Mikro 66,41%, KUR Kecil 31,84%, KUR Super Mikro sebesar 1,74%, dan terakhir KUR Penempatan PMI dibawah 1%. “Untuk kebijakan KUR tahun 2023, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.

Diketahui, dalam rangka efektivitas pengawasan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM Nomor 4 Tahun 2020. Adapun anggota dari Forwas KUR terdiri dari BPKP dan pihak-pihak dari berbagai Kementerian dan Lembaga serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

wartawan
YUE
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.