Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKP Pertegas Kawal Dana Hibah Pariwisata

Bali Tribune / RAKER BPKP - Konferensi pers Raker BPKP guna memperkuat pengawasan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN)

balitribune.co.id | Nusa Dua – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pengawasan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan Perwakilan BPKP dari seluruh Provinsi di Indonesia yang dibahas saat rapat kerja (Raker) di Bali pada 20 sampai 21 November 2020. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Muhammad Masykur mengatakan, Raker yang digelar di Bali merupakan yang perdana dilaksanakan secara fisik sejak adanya pandemi Covid-19 dan dihadiri secara langsung oleh Kepala BPKP, Pejabat Eselon I, serta Kepala Perwakilan BPKP dari 34 provinsi. 

Pihaknya memastikan selama kegiatan berlangsung para peserta yang hadir benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer. “Seluruh peserta yang hadir telah dilakukan swab test, setelah acara selesai para peserta juga akan kembali melakukan swab test sebelum kembali ke rumah masing-masing,” katanya Jumat (20/11) di Nusa Dua, Badung.

Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).Masykur menerangkan, alasan dipilihnya Pulau Dewata untuk menggelar Raker BPKP guna menunjukkan sikap simpati dan empati dari pemerintah. Dimana kata dia, Bali menjadi yang paling terpukul karena pandemi Virus Corona. Mengingat, selama ini sektor pariwisata menjadi tumpuan perekonomian daerah dan juga menjadikan Bali sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Tanah Air.

Terkait hal ini, ia mengatakan pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk menangani dampak pandemi global di Tanah Air. Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk PC-PEN. Dari pagu sebesar itu, sekitar Rp3,3 triliun diberikan ke sektor pariwisata melalui berbagai skema. Dengan demikian perlahan namun pasti aktivitas ekonomi diharapkan bisa pulih kembali dan daya beli masyarakat kembali meningkat seperti sedia kala.

“BPKP juga berperan dalam mengawasi dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan industri pariwisata. Dimana dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah,” ujarnya.

Kerena itu dirinya menyampaikan, BPKP Perwakilan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada pelaku industri pariwisata seperti hotel dan restoran terkait dengan dana hibah pariwisata itu. Hal tersebut perlu dilakukan agar para pelaku industri yang berhak mendapatkan kucuran dana hibah itu dapat segera memanfaatkan guna membangkitkan sektor pariwisata.

“Kita bersama-sama akan mengawal dana hibah ini dari awal sampai dengan akhir, mulai dari rencana, proses, dan pelaksanaan agar tepat sasaran. Apalagi BPKP ada kantor Perwakilannya di Provinsi Bali," tegasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.