Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKPD Buleleng Target Pajak 2023 Rp 184,2 Miliar

Bali Tribune / Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah penerimaan pajak daerah di tahun 2022 terlampaui dari target yang ditetapkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng mengaku akan menggenjot capaian pajak pajak daerah 2023. Kepala BKPD Buleleng optimis iklim ekonomi tahun akan semakin membaik pasca dicabutnya pemberlakuan PPKM Covid-19.

Berdasar data sebelumnya Pemkab Buleleng memasang target pajak daerah ditahun 2022 sebesar Rp. 168.692.370,713, dengan sasaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2 dan BPHTB. Seluruhnya terealisasi mencapai Rp. 172.672.545.704,- atau dengan rasio pencapaian 102,36 persen.

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada, Rabu (18/1), mengatakan pencapaian target pajak daerah tahun 2022 dipengaruhi akibat membaiknya kondisi perekonomian masyarakat dari pandemi Covid-19 dan juga sejumlah inovasi yang dilakukan BPKPD Buleleng di samping meningkatnya kesadaran masyarakat.

Didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Ida Bagus Perang Wibawa, Sugiartha mengungkap, empat pajak daerah yang masih belum mampu mencapai target diantaranya, pajak hiburan yang hanya tercapai 93,54 persen, pajak penerangan jalan terealisasi 82,86 persen, parkir hanya mencapai 17,12 persen serta pajak bumi dan bangunan yang mencapai 95,92 persen.

Untuk target 2023, Sugiartha mengaku akan lebih optimal dengan menggunakan instrumen yang ada termasuk melaksanakan penagihan aktif, diantaranya memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap dari SP 1 sampai SP 3. Bahkan, jika tidak mengindahkan peringatan yang diberikan akan dilakukan pemasangan stiker kepada penunggak pajak. Kemudian program berikutnya adalah membuat kesepakatan skema angsuran dengan wajib pajak, membentuk tim mendata dan menagih setiap hari (Mentari) yang dilakukan door to door berbasis online. 

Selain itu juga, beberapa kegiatan akan terus dilakukan melalui PBB drive thru, gebyar PBB online ke seluruh desa, undian PBB berhadiah, perluasan kanal pembayaran pajak, menjalankan fungsional juru sita pajak daerah dan pemuktahiran basis data PBB-P2. Diyakini dengan berbagai langkah yang dilakukan penerimaan pajak daerah tahun 2023 dapat dicapai sesuai dengan target, namun demikian diharapkan masyarakat untuk ikut memberikan dukungan dengan taat pajak, sehingga program pembangunan Pemkab Buleleng dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.