Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPMD Fasilitasi Pembentukan BUMDes

BUMDes
Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8).

Tabanan, Bali Tribune

Untuk menguatkan ekonomi masyarakat di wilayahnya, BPMD Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8) kemarin. Pada kegiatan yang diikuti oleh 83 desa hadir, Kepala BPMD Tabanan IGN Supanji, Kabid Pemerintahan Sosbud dan Kemasyarakatan, Oka Kamasan, dan sebagai moderator Tenaga Ahli P3MD, Dewa Agung Eka Dharma.

Dalam pernyataannya IGN Supanji mengatakan, BUMDes merupakan amanat Undang Undang No.6 tahun 2014. Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tersebut ungkapnya, untuk penguatan ekonomi masyarakat, di tiap desa wajib dibentuk Badan Usaha Milik Desa. “Sesuai dengan undang undang No.6 Tahun 2014 setiap desa diwajibkan untuk membentuk Badan Usaha yang pembentukannya berdasarkan Perdes,” kata Supanji.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya BUMDes adalah, pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi aset desa sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Salah satu tujuan dari pembentukan BUMDes adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengoptimalkan aset sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Dirinya meminta para pelaku utama desa yang datang hari ini untuk memperhatikan potensi desa apa yang bisa dikembangkan sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa. “Perhatikan petunjuk pelaksanaannya, potensi apa yang anda miliki, aset apa yang desa miliki, ekonomi masyarakat apa yang sedang berkembang, wajib didorong untuk menjadi nilai tambah dalam mensejahterakan masyarakat.,” lanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan membantu memfasilitasi para desa yang belum memiliki BUMDes. “Kami akan membantu memfasilitasi persiapan pembentukan BUMDes, menilai dan mengevaluasi proposal usulan, dan diharapkan nantinya semua desa bisa lolos untuk dibentuk dan didanai,” imbuhnya.

Oka Kamasan mengatakan, Pemda berkewajiban mendukung dari sisi kebijakan. Terdapat program unggulan Gerbang Emas Serasi dan Gerbang Pangan Serasi yang dapat dimanfaatkan dan disinergikan dalam pengelolaan BUMDes sehingga peluang keberhasilan pengelolaan oleh Desa lebih besar.

“Melalui Gerbang Emas serasi dan program pemerintah lainnya, dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan desa,” ungkapnya. Menurutnya, BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat dapat dikembangkan dengan menggunakan sumber daya lokal.

wartawan
Arta Jingga
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.