BPMD Fasilitasi Pembentukan BUMDes | Bali Tribune
Diposting : 10 August 2016 11:49
Arta Jingga - Bali Tribune
BUMDes
Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8).

Tabanan, Bali Tribune

Untuk menguatkan ekonomi masyarakat di wilayahnya, BPMD Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8) kemarin. Pada kegiatan yang diikuti oleh 83 desa hadir, Kepala BPMD Tabanan IGN Supanji, Kabid Pemerintahan Sosbud dan Kemasyarakatan, Oka Kamasan, dan sebagai moderator Tenaga Ahli P3MD, Dewa Agung Eka Dharma.

Dalam pernyataannya IGN Supanji mengatakan, BUMDes merupakan amanat Undang Undang No.6 tahun 2014. Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tersebut ungkapnya, untuk penguatan ekonomi masyarakat, di tiap desa wajib dibentuk Badan Usaha Milik Desa. “Sesuai dengan undang undang No.6 Tahun 2014 setiap desa diwajibkan untuk membentuk Badan Usaha yang pembentukannya berdasarkan Perdes,” kata Supanji.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya BUMDes adalah, pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi aset desa sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Salah satu tujuan dari pembentukan BUMDes adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengoptimalkan aset sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Dirinya meminta para pelaku utama desa yang datang hari ini untuk memperhatikan potensi desa apa yang bisa dikembangkan sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa. “Perhatikan petunjuk pelaksanaannya, potensi apa yang anda miliki, aset apa yang desa miliki, ekonomi masyarakat apa yang sedang berkembang, wajib didorong untuk menjadi nilai tambah dalam mensejahterakan masyarakat.,” lanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan membantu memfasilitasi para desa yang belum memiliki BUMDes. “Kami akan membantu memfasilitasi persiapan pembentukan BUMDes, menilai dan mengevaluasi proposal usulan, dan diharapkan nantinya semua desa bisa lolos untuk dibentuk dan didanai,” imbuhnya.

Oka Kamasan mengatakan, Pemda berkewajiban mendukung dari sisi kebijakan. Terdapat program unggulan Gerbang Emas Serasi dan Gerbang Pangan Serasi yang dapat dimanfaatkan dan disinergikan dalam pengelolaan BUMDes sehingga peluang keberhasilan pengelolaan oleh Desa lebih besar.

“Melalui Gerbang Emas serasi dan program pemerintah lainnya, dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan desa,” ungkapnya. Menurutnya, BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat dapat dikembangkan dengan menggunakan sumber daya lokal.