Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPMD Fasilitasi Pembentukan BUMDes

BUMDes
Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8).

Tabanan, Bali Tribune

Untuk menguatkan ekonomi masyarakat di wilayahnya, BPMD Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8) kemarin. Pada kegiatan yang diikuti oleh 83 desa hadir, Kepala BPMD Tabanan IGN Supanji, Kabid Pemerintahan Sosbud dan Kemasyarakatan, Oka Kamasan, dan sebagai moderator Tenaga Ahli P3MD, Dewa Agung Eka Dharma.

Dalam pernyataannya IGN Supanji mengatakan, BUMDes merupakan amanat Undang Undang No.6 tahun 2014. Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tersebut ungkapnya, untuk penguatan ekonomi masyarakat, di tiap desa wajib dibentuk Badan Usaha Milik Desa. “Sesuai dengan undang undang No.6 Tahun 2014 setiap desa diwajibkan untuk membentuk Badan Usaha yang pembentukannya berdasarkan Perdes,” kata Supanji.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya BUMDes adalah, pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi aset desa sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Salah satu tujuan dari pembentukan BUMDes adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengoptimalkan aset sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Dirinya meminta para pelaku utama desa yang datang hari ini untuk memperhatikan potensi desa apa yang bisa dikembangkan sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa. “Perhatikan petunjuk pelaksanaannya, potensi apa yang anda miliki, aset apa yang desa miliki, ekonomi masyarakat apa yang sedang berkembang, wajib didorong untuk menjadi nilai tambah dalam mensejahterakan masyarakat.,” lanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan membantu memfasilitasi para desa yang belum memiliki BUMDes. “Kami akan membantu memfasilitasi persiapan pembentukan BUMDes, menilai dan mengevaluasi proposal usulan, dan diharapkan nantinya semua desa bisa lolos untuk dibentuk dan didanai,” imbuhnya.

Oka Kamasan mengatakan, Pemda berkewajiban mendukung dari sisi kebijakan. Terdapat program unggulan Gerbang Emas Serasi dan Gerbang Pangan Serasi yang dapat dimanfaatkan dan disinergikan dalam pengelolaan BUMDes sehingga peluang keberhasilan pengelolaan oleh Desa lebih besar.

“Melalui Gerbang Emas serasi dan program pemerintah lainnya, dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan desa,” ungkapnya. Menurutnya, BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat dapat dikembangkan dengan menggunakan sumber daya lokal.

wartawan
Arta Jingga
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.