Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPMD Fasilitasi Pembentukan BUMDes

BUMDes
Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8).

Tabanan, Bali Tribune

Untuk menguatkan ekonomi masyarakat di wilayahnya, BPMD Kabupaten Tabanan menggelar Sosialisasi Pembentukan BUMDesa di Gedung PTGA Sanggulan Tabanan, Selasa (9/8) kemarin. Pada kegiatan yang diikuti oleh 83 desa hadir, Kepala BPMD Tabanan IGN Supanji, Kabid Pemerintahan Sosbud dan Kemasyarakatan, Oka Kamasan, dan sebagai moderator Tenaga Ahli P3MD, Dewa Agung Eka Dharma.

Dalam pernyataannya IGN Supanji mengatakan, BUMDes merupakan amanat Undang Undang No.6 tahun 2014. Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tersebut ungkapnya, untuk penguatan ekonomi masyarakat, di tiap desa wajib dibentuk Badan Usaha Milik Desa. “Sesuai dengan undang undang No.6 Tahun 2014 setiap desa diwajibkan untuk membentuk Badan Usaha yang pembentukannya berdasarkan Perdes,” kata Supanji.

Dia menjelaskan, tujuan dibentuknya BUMDes adalah, pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi aset desa sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Salah satu tujuan dari pembentukan BUMDes adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dalam mengoptimalkan aset sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.

Dirinya meminta para pelaku utama desa yang datang hari ini untuk memperhatikan potensi desa apa yang bisa dikembangkan sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa. “Perhatikan petunjuk pelaksanaannya, potensi apa yang anda miliki, aset apa yang desa miliki, ekonomi masyarakat apa yang sedang berkembang, wajib didorong untuk menjadi nilai tambah dalam mensejahterakan masyarakat.,” lanjutnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan membantu memfasilitasi para desa yang belum memiliki BUMDes. “Kami akan membantu memfasilitasi persiapan pembentukan BUMDes, menilai dan mengevaluasi proposal usulan, dan diharapkan nantinya semua desa bisa lolos untuk dibentuk dan didanai,” imbuhnya.

Oka Kamasan mengatakan, Pemda berkewajiban mendukung dari sisi kebijakan. Terdapat program unggulan Gerbang Emas Serasi dan Gerbang Pangan Serasi yang dapat dimanfaatkan dan disinergikan dalam pengelolaan BUMDes sehingga peluang keberhasilan pengelolaan oleh Desa lebih besar.

“Melalui Gerbang Emas serasi dan program pemerintah lainnya, dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pengelolaan desa,” ungkapnya. Menurutnya, BUMDes yang didirikan atas prakarsa masyarakat dapat dikembangkan dengan menggunakan sumber daya lokal.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.