Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kebut Capaian Target PTSL, Jelang Akhir Tahun Selesai 1.316 bidang SHM

Bali Tribune / Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn
balitribune.co.id | SingarajaSetelah dinobatkan menjadi Kantor Pertanahan (Kantah) berprestasi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 lalu, Kantah BPN Buleleng terus menggenjot capaian target penyelesaian Sertifikat Hak Milik (SHM) pada periode 2022. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masyarakat terus didorong agar melakukan pendafatran tanah assetnya untyk disertifikatkan.Dari target PTSL sebanyak 5.250 bidang ternyata baru terpenuhi kurang dari setengah target padahal potensi sertifikat yang dapat diterbitkan hingga mencalai 3.000 bidang.
 
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn membenarkan pihaknya memiliki target capaian PTSL pada tahun 2022 sebanyak 5.250 bidang. Hanya saja hingga menjelang akhir tahun target tersebut  belum tercapai dengan sebab berbagai kendala dilapangan.“Dari data,yang telah selesai baru sebanyak1.316 bidang.Sisanya dalam proses penyelesaian agar tercapai setidaknya 70 persen dari target,”kata Agus Apriawan Selasa (29/11).
 
Masih rendahnya capaian target tersebut disebabkan pekerjaan untuk PTSL baru dimulai pada bulan Juli 2022.Penyebabnya ada revisi anggaran yang membuat pekerjaan untuk melakukan pendataan menjadi terlambat.Selain itu ada kendala non tekhnis lainnya sehingga target capaian akan dijekar hingga ke angka maksimal.“Ya memang kita mulai pekerjaan pada bulan Juli 2022 dengan sebab adanya revisi anggaran.Namun demikian potensi sertifikat yang bisa diterbitkan sampai akhir tahun sekitar 3.000 bidang,” imbuhnya.
 
Agus Apriawan yakin jumlah penyelesaian sertifikat melalui PTSL itu akan bertambah hingga akhir tahun nanti.Hal itu didasari hingga menjelang satu bulan tutup tahun Kantah BPN Buleleng masih terus melakukan pendataan tanah hingga ke desa-desa.“Kendati capaian hari ini baru sekitar 25 persen dari target,kami optimis akan bertambah hingga akhir tahun ini bisa tercapai 3.000 bidang atau setara 70 persen.Tim kami masih di desa-desa melakukan pendataan,” ujarnya.
 
Sementera itu terkait penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan di Banjar Dinas Bukit Sari,Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak,Agus Apriawan menyebut saat ini penyelesaian kasus itu belum masuk ke ranah BPN. Namun katanya, persoalan itu sudah memasuki tahap penyelesaian soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekarangan disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.”Untuk lahan warga pengungsi eks transmigran Timtim tinggal menyisakan permohonan soal lahan garapan setelah permohonan lahan pekerangan disetujui pemerintah,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.