Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Tutup Mulut Soal Legalitas HGB PT. Marindo Gemilang

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan BPN Badung enggan memberikan komentar terkait legalitas SHM palsu yang sudah dilepas dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 5074 seluas 38.650 M2 kepada PT. Marindo Gemilang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Padahal diketahui, Kanwil BPN Provinsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor; SK 0001/HGB/BPN.51/2014, tanggal 2 April 2014 tentang pemberian HGB kepada PT. Marindo Gemilang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur atas tanah dengan SHM nomor 5048 Pura Jurit, dimatikan karena dihapus hak seluruhnya berdasarkan keputusan tersebut. 
 
Kepala BPN Badung Made Daging yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/9/2021), enggan memberikan komentar resmi terkait hal itu. Begitu juga dengan Eka, pejabat dari BPN Bali yang coba dihubungi wartawan dengan dalih bukan kewenanganya untuk menjawab.
 
 "Untuk riwayat tanah itu hal yang dikecualikan dalam aturan kami. Riwayat tanah hanya dapat diberikan kepada pemilik tanah dan atau instansi yang mempunyai kewenangan dalam rangka penegakan hukum. Untuk penanganan laporan di kepolisian, terkait penyitaan mungkin bisa tanyakan ke penyidik mengenai hal tersebut. Terimakasih," jawab Eka melalui pesan singkat WhatsApp. 
 
Padahal Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi pekan lalu mengatakan telah menyita dan mengembalikan dokumen sertifikat hak milik (SHM) bernomor 5048 berlabel "B" milik Pura Luhur/Jurit Uluwatu Pecatu Jimbaran, Kuta Selatan, melalui Notaris Nyoman Sudjarni SH. Sedangkan SHM berlabel "A" yang notabene palsu disita oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. 
 
Sementara seorang sumber mengatakan, sangat dilema bagi BPN. Di satu sisi harus membatalkan, dan di sisi lain harus ada putusan tetap. Sebab dalam kepastian hukum terhadap kepalsuan yang dinyatakan palsu oleh polisi, harus bisa dibuktikan. Jangan sampai negara dalam hal ini pihak BPN Kanwil atau BPN Badung tidak bisa memberikan kepastian hukum terhadap publik. Sebab SHM nomor 5048 berlabel "B" asli sudah dikembalikan kepada Pura Jurit melalui Notaris Nyoman Sudjarni SH. Sedangkan yang terdaftar di BPN Badung adalah HGB yang berasal dari sertifikat palsu. Seharusnya pihak BPN bisa menjelaskan terkait legalitas HGB tersebut jangan sampai dikemudian hari bisa disalahgunakan. "Karena memang dari masalah SHM palsu hingga jadi HGB ini sudah menyeret tiga orang, yakni Ketut Sudikerta, Wayan Wakil dan Tri Nugraha," katanya. 
 
Menurut sumber yang tidak mau namanya diberitakan ini, HGB yang dilepas ke PT. Marindo Gemilang yang berasal dari SHM palsu seharusnya disita juga oleh Polda. Karena pada faktanya nanti HGB tersebut akan terdaftar dalam administrasi di BPN. Sedangkan SHM asli yang ada di Sudjarni tidak terdaftar. "Dalam aturannya, satu objek itu hanya satu sertifikat. Tidak boleh terdaftar atas nama PT. Marindo Gemilang dan sertifikat yang diamankan di Notaris Sudjarni. Sangat mengherankan BPN tidak mau berkomentar soal ini. Ada apa," pungkasnya. ray
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.