Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN/ATR Gelar FGD Sosialisasikan Ketentuan UU Pertanahan

investasi
KI-KA: Yagus Suyadi, Jaya, Firdaus, I Made Daging dalam FGD yang digelar BPN/ATR di Hotel Inna Grand Bali Beach, Jum'at (6/4).

BALI TRIBUNE - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali telah menyelenggarakan Acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema “Kepemilikan atau Penguasaan Hak Atas Tanah oleh Warga Negara Asing di Provinsi Bali”  bertempat di Grand Inna Bali Beach Sanur, Bali, Jum'at (6/4).  Acara yang dimulai pukul  10.00 WITA dihadiri  sekitar kurang lebih 60 (enam puluh) peserta FGD dari berbagai elemen profesi seperti pengurus wilayah maupun daerah dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan juga perwakilan dari perkumpulan advokat di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Jaya usai  kegiatan mengatakan, maksud awal dari diadakan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti pemberitaan yang ramai dibicarakan di media sosial mengenai penguasaan tanah di Bali. "FGD ini digelar tujuannya adalah untuk mensosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pertanahan dan mendiskusikan hal-hal yang belum diatur terkait dengan pelaksanaan di lapangan mengenai hak atas tanah," sebutnya.

Dia  juga menjelaskan pemaparan soal ketentuan perundang undangan diberikan oleh beberapa narasumber antaranya,

Inspektur Wilayah IV Kementerian, Firdaus ATR/BPN, selaku narasumber I dan Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi. "Acara FGD ini  dipandu oleh  Made Daging selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar," ujarnya.

Baik Narasumber I dan II juga para peserta  saling melengkapi dalam rangka pembahasan permasalahan kepemilikan atau penguasaan tanah oleh Warga Negara Asing. Narasumber I dikatakan Jaya,  lebih berfokus kepada kajian masalah dari sisi normatif atau regulasi yang ada yaitu bahwa adanya PP Nomor 103 Tahun 2015 ini diharapkan tidak ada lagi perbuatan hukum dalam bentuk nomine karena warga negara asing telah diberikan payung hukum untuk dapat memiliki hak pakai dan Kementerian ATR/BPN dengan menggandeng Notaris/PPAT siap memberikan kepastian hukum dengan memberikan hak atas tanah kepada warga negara asing. "Hal ini dipadukan dengan narasumber II yang membahasnya dari sisi empiris terkait modus-modus praktek di lapangan yang terjadi dan hasil kajian penelitian di Inspektorat Jenderal," katanya sembari berujar, para peserta menambahkan informasi berdasarkan kondisi di lapangan yang dialami dalam rangka melaksanakan profesi mereka. "FGD ini diharapkan menuju pemikiran yang konstruktif, mendukung investasi yang kondusif dan menghasilkan opini yang benar," tukasnya.

Jaya juga membeberkan, dari hasil diskusi didapatkan kesimpulan yaitu adanya kelemahan atau celah pada regulasi, kelemahan pada sistem pengendalian dan juga ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan. Selain ketidakpatuhan, teridentifikasi pula permasalahan ketidakpercayaan dari para subjek warga negara asing ini dan akan berdampak pada iklim investasi di Bali. "Harapan dari keterlibatan para elemen peserta ini adalah untuk menyamakan pemahaman semua pihak lalu kemudian membantu sosialisasi bersama kepada pihak terkait dan hasilnya diharapkan terjadinya tindakan yang sejalan di lapangan nantinya," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.