Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Catat Pelanggaran Iklan Obat dan Makanan Terus Meningkat

Bali Tribune/ PERIKLANAN - Sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar – Berdasarkan catatan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  mencatat iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dari dari tahun ke tahun jumlah iklan obat dan makanan terus meningkat. "Iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan banyak kami temukan. Ini harus jadi catatan penting bagi produsen," kata Kepala BPOM Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt.,pada acara sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).  Pada 2016 dari 701  iklan obat dan makanan, ditemukan sebanyak 50,3 persen yang tidak memenuhi ketentuan. Naik pada 2017 menjadi 45,7 persen  dari 1.697 iklan. Lalu naik lagi menjadi 753 iklan tidak memenuhi ketentuan  atau 40 persen dari total 1.883 iklan pada tahun 2018. Sejumlah temuannya yakni rancangan iklan belum disetujui, iklan tidak sesuai dengan rancangan yang disetujui. Lalu iklan berlebihan atau berlebihan, nomor izin edar tidak terlihat. Kemudian spot peringatan perhatian tidak terlihat, nama produsen tidak terlihat hingga nama zat adiktif tidak terlihat. "Tindak lanjut hasil pengawasan ini, BPOM Denpasar telah memberikan peringatan keras kepada produsen, lalu tindak lanjut langsung ke lokasi usaha produsen," ujar Aryapatni. Tindak lanjut lainnya berupa BPOM berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan kepada Pelaku Industri Rumah Tangga (PIRT). BPOM mengingatkan para produsen makanan dan obat agar memperhatikan aturan dalam mengiklankan produknya. "Iklan yang dibuat harus bertanggung jawab kepada publik, memberikan edukasi jangan semata mengiming-imingi untuk membeli," kata Aryapatni. Ini Larangan Iklan Obat dan Makanan. Dijelaskan, ada beberapa hal yang dilarang dalam iklan. Seperti mencantumkan klaim berlebihan. Misalnya klaim "aman," "tidak berbahaya," "bebas atau tidak ada efek samping," "jaminan panjang umur," dan sejenisnya.  Iklan juga dilarang menampilkan bintang iklan yang diperankan tenaga kesehatan, tokoh agama, guru, pejabat politik, atau tokoh masyarakat yang menganjurkan langsung penggunaan produk. Sosialisasi juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali Made Sunarsa. Sosialisasi dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali, media massa baik cetak, televisi, radio dan media online, sejumlah produsen obat dan makanan serta YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.