Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Catat Pelanggaran Iklan Obat dan Makanan Terus Meningkat

Bali Tribune/ PERIKLANAN - Sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar – Berdasarkan catatan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  mencatat iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dari dari tahun ke tahun jumlah iklan obat dan makanan terus meningkat. "Iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan banyak kami temukan. Ini harus jadi catatan penting bagi produsen," kata Kepala BPOM Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt.,pada acara sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).  Pada 2016 dari 701  iklan obat dan makanan, ditemukan sebanyak 50,3 persen yang tidak memenuhi ketentuan. Naik pada 2017 menjadi 45,7 persen  dari 1.697 iklan. Lalu naik lagi menjadi 753 iklan tidak memenuhi ketentuan  atau 40 persen dari total 1.883 iklan pada tahun 2018. Sejumlah temuannya yakni rancangan iklan belum disetujui, iklan tidak sesuai dengan rancangan yang disetujui. Lalu iklan berlebihan atau berlebihan, nomor izin edar tidak terlihat. Kemudian spot peringatan perhatian tidak terlihat, nama produsen tidak terlihat hingga nama zat adiktif tidak terlihat. "Tindak lanjut hasil pengawasan ini, BPOM Denpasar telah memberikan peringatan keras kepada produsen, lalu tindak lanjut langsung ke lokasi usaha produsen," ujar Aryapatni. Tindak lanjut lainnya berupa BPOM berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan kepada Pelaku Industri Rumah Tangga (PIRT). BPOM mengingatkan para produsen makanan dan obat agar memperhatikan aturan dalam mengiklankan produknya. "Iklan yang dibuat harus bertanggung jawab kepada publik, memberikan edukasi jangan semata mengiming-imingi untuk membeli," kata Aryapatni. Ini Larangan Iklan Obat dan Makanan. Dijelaskan, ada beberapa hal yang dilarang dalam iklan. Seperti mencantumkan klaim berlebihan. Misalnya klaim "aman," "tidak berbahaya," "bebas atau tidak ada efek samping," "jaminan panjang umur," dan sejenisnya.  Iklan juga dilarang menampilkan bintang iklan yang diperankan tenaga kesehatan, tokoh agama, guru, pejabat politik, atau tokoh masyarakat yang menganjurkan langsung penggunaan produk. Sosialisasi juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali Made Sunarsa. Sosialisasi dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali, media massa baik cetak, televisi, radio dan media online, sejumlah produsen obat dan makanan serta YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.