Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Sidak Makanan di PKB

SIDAK – Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Denpasar mengadakan sidak ke stand kuliner di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sejumlah petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Rabu (4/7) mengadakan sidak ke sejumlah pedagang makanan di arena Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 di Taman Budaya Denpasar. Satu per satu stand penjual makanan di arena tersebut tak luput dari pemeriksaan, dan bahkan ada yang dilakukan tes. Tujuan dilakukannya sidak agar makanan yang dijual di arena PKB aman dari bahan berbahaya seperti rhodamin b, metanyl yellow, borax, dan formalin. Kepala BPOM Denpasar, IGA Adhi Aryapatni mengatakan ada sekitar 16 sampel makanan yang diuji meliputi berbagai jenis kerupuk, gulali, bakso, klepon, sate ikan, terasi, hingga jajanan Bali. Berdasarkan pengujian, dari semua jenis kuliner tersebut tidak ada yang mengandung zat berbahaya.  IGA Adhi Aryapatni mengatakan, pihaknya memang sengaja tidak melakukan pengujian pada semua jenis makanan namun hanya pada kuliner yang dicurigai utamanya jajanan tradisional dengan warna mencolok. Seperti misalnya formalin yang biasa diaplikasikan pada produk ikan, bakso, maupun tahu. Sementara, rhodamin b bisa ditemukan pada kerupuk, kue mauohn gulali.  "Secara terpadu kita lakukan pengawasan tapi pembinaan memang sudah rutin dilakukan," katanya.  Menurutnya, kesadaran masyarakat di Bali memang masih perlu ditingkatkan walaupun saat PKB tidak ditemukan kuliner yang mengandung zat berbahaya.  Kata dia, walaupun pada gelaran PKB 2018 tidak ditemukan kuliner berbahaya pihaknya akan melakukan sidak dan pengujian lanjutan dengan waktu yang belum ditentukan. Sebab, masih banyak kuliner di Bali yang dicurigai mengandung zat berbahaya. "Kita juga sudah tahu profil produk kuliner makanan Bali," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.