Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Dorong Pelaku Usaha Herbal Hasilkan Produk Fitofarmaka

Bali Tribune / Penny K. Lukito

balitribune.co.id | Kuta – Industri obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat yang semakin sadar pentingnya upaya preventif dan promotif kesehatan, serta kecenderungan gaya hidup kembali ke alam. Namun perkembangannya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang disebabkan karena hampir 95% industri tersebut merupakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Beberapa kendala yang dihadapi antara lain terkait perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Badan POM dalam hal ini berperan untuk mendorong daya saing produk obat dan makanan dengan memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Badan POM melakukan kegiatan terpadu dalam rangka peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik melalui percepatan perizinan dan bimbingan teknis.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Badung, Kamis (5/3) mengatakan, pendampingan UMKM dalam rangka percepatan perizinan secara komprehensif mencakup tahap pre-market mulai dari evaluasi pemenuhan persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP)/cara pembuatan yang baik, dan penilaian atau registrasi produk hingga tahap post-market terkait dengan pemenuhan persyaratan terhadap penandaan dan iklan, serta pendampingan dalam rangka ekspor.

"Bali merupakan salah satu provinsi penggiat UMKM yang cukup berhasil dan menjadi sektor industri andalan yang tumbuh pesat. Contohnya adalah perkembangan UMKM kosmetik yang bahkan sudah melakukan ekspansi ke luar negeri (ekspor)," jelas Penny.

Kata dia, selain fokus pada peningkatan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu produk, Badan POM juga mendorong peningkatan daya saing produk UMKM Bali melalui ekspansi pemasaran, sehingga UMKM juga memiliki akses ke pasar internasional. Berdasarkan data Badan POM, saat ini setidaknya terdapat 1 industri obat tradisional, 25 usaha menengah obat tradisional, 9 usaha kecil obat tradisional, 47 industri kosmetik, serta 60 industri pangan dan 452 industri rumah tangga pangan.

Diharapkan, para pelaku UMKM khususnya di Bali dapat memperoleh solusi yang tepat dalam menghadapi kendala dan hambatan selama proses perizinan produknya. Perizinan yang mudah dan cepat akan meningkatkan daya saing UMKM dalam mengedarkan produk yang sesuai dengan regulasi pemerintah. "Akhirnya berdampak pada kemudahan UMKM melakukan penetrasi ke pasar nasional hingga mempunyai daya saing di kancah internasional," jelasnya. 

Saat ini Indonesia berpeluang memproduksi obat herbal dengan mengandalkan bahan baku dari sumber daya alam sendiri dengan tidak bergantung pada bahan baku impor dari Tiongkok dan India. "Bahan baku herbal sebagian besar dari SDA di sini. Kecuali ginseng. Bahan baku produk peningkatan imunitas itu echinacea sudah mulai ditumbuhkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan herbal," katanya. 

Sehingga bahan baku herbal seperti kunyit, jahe tidak hanya dijual ke luar negeri tetapi pihaknya mendorong UMKM sebagai pelaku usaha herbal untuk membuatnya menjadi produk jadi. "Apakah jamu dan obat herbal berstandar di atas lagi yaitu fitofarmaka. Kemandirian obat bisa kita wujudkan dengan terus mendukung pengembangan fitofarmaka itu yang akan kita gerakkan," ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.