Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Dorong Pelaku Usaha Herbal Hasilkan Produk Fitofarmaka

Bali Tribune / Penny K. Lukito

balitribune.co.id | Kuta – Industri obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat yang semakin sadar pentingnya upaya preventif dan promotif kesehatan, serta kecenderungan gaya hidup kembali ke alam. Namun perkembangannya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang disebabkan karena hampir 95% industri tersebut merupakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Beberapa kendala yang dihadapi antara lain terkait perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Badan POM dalam hal ini berperan untuk mendorong daya saing produk obat dan makanan dengan memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Badan POM melakukan kegiatan terpadu dalam rangka peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik melalui percepatan perizinan dan bimbingan teknis.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Badung, Kamis (5/3) mengatakan, pendampingan UMKM dalam rangka percepatan perizinan secara komprehensif mencakup tahap pre-market mulai dari evaluasi pemenuhan persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP)/cara pembuatan yang baik, dan penilaian atau registrasi produk hingga tahap post-market terkait dengan pemenuhan persyaratan terhadap penandaan dan iklan, serta pendampingan dalam rangka ekspor.

"Bali merupakan salah satu provinsi penggiat UMKM yang cukup berhasil dan menjadi sektor industri andalan yang tumbuh pesat. Contohnya adalah perkembangan UMKM kosmetik yang bahkan sudah melakukan ekspansi ke luar negeri (ekspor)," jelas Penny.

Kata dia, selain fokus pada peningkatan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu produk, Badan POM juga mendorong peningkatan daya saing produk UMKM Bali melalui ekspansi pemasaran, sehingga UMKM juga memiliki akses ke pasar internasional. Berdasarkan data Badan POM, saat ini setidaknya terdapat 1 industri obat tradisional, 25 usaha menengah obat tradisional, 9 usaha kecil obat tradisional, 47 industri kosmetik, serta 60 industri pangan dan 452 industri rumah tangga pangan.

Diharapkan, para pelaku UMKM khususnya di Bali dapat memperoleh solusi yang tepat dalam menghadapi kendala dan hambatan selama proses perizinan produknya. Perizinan yang mudah dan cepat akan meningkatkan daya saing UMKM dalam mengedarkan produk yang sesuai dengan regulasi pemerintah. "Akhirnya berdampak pada kemudahan UMKM melakukan penetrasi ke pasar nasional hingga mempunyai daya saing di kancah internasional," jelasnya. 

Saat ini Indonesia berpeluang memproduksi obat herbal dengan mengandalkan bahan baku dari sumber daya alam sendiri dengan tidak bergantung pada bahan baku impor dari Tiongkok dan India. "Bahan baku herbal sebagian besar dari SDA di sini. Kecuali ginseng. Bahan baku produk peningkatan imunitas itu echinacea sudah mulai ditumbuhkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan herbal," katanya. 

Sehingga bahan baku herbal seperti kunyit, jahe tidak hanya dijual ke luar negeri tetapi pihaknya mendorong UMKM sebagai pelaku usaha herbal untuk membuatnya menjadi produk jadi. "Apakah jamu dan obat herbal berstandar di atas lagi yaitu fitofarmaka. Kemandirian obat bisa kita wujudkan dengan terus mendukung pengembangan fitofarmaka itu yang akan kita gerakkan," ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.