Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Dorong Pelaku Usaha Herbal Hasilkan Produk Fitofarmaka

Bali Tribune / Penny K. Lukito

balitribune.co.id | Kuta – Industri obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik merupakan sektor yang terus tumbuh dan berkembang seiring gaya hidup masyarakat yang semakin sadar pentingnya upaya preventif dan promotif kesehatan, serta kecenderungan gaya hidup kembali ke alam. Namun perkembangannya masih terkendala oleh sejumlah tantangan yang disebabkan karena hampir 95% industri tersebut merupakan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Beberapa kendala yang dihadapi antara lain terkait perizinan, bahan baku, permodalan, produksi, inovasi, pemasaran, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Badan POM dalam hal ini berperan untuk mendorong daya saing produk obat dan makanan dengan memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Badan POM melakukan kegiatan terpadu dalam rangka peningkatan daya saing produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik melalui percepatan perizinan dan bimbingan teknis.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Badung, Kamis (5/3) mengatakan, pendampingan UMKM dalam rangka percepatan perizinan secara komprehensif mencakup tahap pre-market mulai dari evaluasi pemenuhan persyaratan Good Manufacturing Practices (GMP)/cara pembuatan yang baik, dan penilaian atau registrasi produk hingga tahap post-market terkait dengan pemenuhan persyaratan terhadap penandaan dan iklan, serta pendampingan dalam rangka ekspor.

"Bali merupakan salah satu provinsi penggiat UMKM yang cukup berhasil dan menjadi sektor industri andalan yang tumbuh pesat. Contohnya adalah perkembangan UMKM kosmetik yang bahkan sudah melakukan ekspansi ke luar negeri (ekspor)," jelas Penny.

Kata dia, selain fokus pada peningkatan jaminan keamanan, manfaat, dan mutu produk, Badan POM juga mendorong peningkatan daya saing produk UMKM Bali melalui ekspansi pemasaran, sehingga UMKM juga memiliki akses ke pasar internasional. Berdasarkan data Badan POM, saat ini setidaknya terdapat 1 industri obat tradisional, 25 usaha menengah obat tradisional, 9 usaha kecil obat tradisional, 47 industri kosmetik, serta 60 industri pangan dan 452 industri rumah tangga pangan.

Diharapkan, para pelaku UMKM khususnya di Bali dapat memperoleh solusi yang tepat dalam menghadapi kendala dan hambatan selama proses perizinan produknya. Perizinan yang mudah dan cepat akan meningkatkan daya saing UMKM dalam mengedarkan produk yang sesuai dengan regulasi pemerintah. "Akhirnya berdampak pada kemudahan UMKM melakukan penetrasi ke pasar nasional hingga mempunyai daya saing di kancah internasional," jelasnya. 

Saat ini Indonesia berpeluang memproduksi obat herbal dengan mengandalkan bahan baku dari sumber daya alam sendiri dengan tidak bergantung pada bahan baku impor dari Tiongkok dan India. "Bahan baku herbal sebagian besar dari SDA di sini. Kecuali ginseng. Bahan baku produk peningkatan imunitas itu echinacea sudah mulai ditumbuhkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan herbal," katanya. 

Sehingga bahan baku herbal seperti kunyit, jahe tidak hanya dijual ke luar negeri tetapi pihaknya mendorong UMKM sebagai pelaku usaha herbal untuk membuatnya menjadi produk jadi. "Apakah jamu dan obat herbal berstandar di atas lagi yaitu fitofarmaka. Kemandirian obat bisa kita wujudkan dengan terus mendukung pengembangan fitofarmaka itu yang akan kita gerakkan," ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.