Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPPD Badung Target Pasar Swiss

Bali Tribune/ TARGET - Saat konferensi pers, BPPD Badung memaparkan target promosi di Swiss.

Bali Tribune, Badung – Dinas Pariwisata Badung dan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung kembali melakukan promosi di Negara Eropa guna mencapai target 7 juta kunjungan turis asing ke Bali dan Badung khusus pada 2019 ini. Sales mission kali ini dilakukan di Kota Zurich, Switzerland (Swiss) pada 5 Maret 2019. Ketua BPPD Badung, IGN Rai Suryawijaya kepada awak media di Badung, Selasa (12/3) menjelaskan, Switzerland dipilih sebagai target sales mission dikarenakan negara itu termasuk pasar klasik yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pencapaian kedatangan wisatawan ke Pulau Dewata.  Khusus untuk Eropa dikatakan Rai selain sudah menjalin kerjasama yang baik dengan Indonesia pada bidang ekspor dan impor juga telah berkontribusi sekitar 1,5 juta wisman pada tahun 2018. Setelah promosi, diharapkan 2019 ini dapat meningkat dan mencapai 2 juta wisman Eropa ke Bali.  "Pasar Eropa merupakan pangsa yang sangat tepat untuk dikembangkan dan bahkan diperkuat di Bali. Selain memiliki bargaining power yang tinggi juga rata-rata length of stay wisman Eropa bisa mencapai 7 hingga 10 malam," ucap Rai yang juga Ketua PHRI Badung. Hal ini akan sangat memberikan dampat yang positif untuk pariwisata Bali yang berkiblat pada pariwisata berkualitas. Menurut dia, usaha yang dilakukan juga harus mendapatkan komitmen dari para stakeholder pariwisata di Bali jika ingin mengelola pasar Eropa dengan baik salah satunya tentang standardisasi safety and procedures yang dimiliki setiap properti.  Pihaknya pun mengundang 47 perwakilan top wholeseller di Switzerland dan juga membawa 12 perwakilan industri pariwisata Bali. Di negara tersebut diperkenalkan seni budaya dan alam yang ada di Pulau Bali. Guna menggugah minat warga negara ini untuk memilih Bali sebagai destinasi wisata mereka. "Selain lama tinggal, pengeluarannya pun tinggi rata-rata 200 Dolar AS per hari dan tinggal di hotel bintang 3, 4 dan 5," sebut Rai.  Dia pun menyampaikan bahwa Bali aman untuk dikunjungi dan mengharapkan para tour operator di negara itu merekomendasikan Bali sebagai destinasi prioritas bagi warga Eropa terutama Switzerland. Apalagi Bali memiliki kekayaan budaya dan tradisi tentunya menjadi daya tarik yang dicari wisatawan Eropa.  Bahkan sejarah Bali mencatat bahwa hubungan Eropa dan Bali sudah terjalin sejak dulu dalam bidang pariwisata, salah satunya adalah tokoh Eropa Michel Picard yang membranding sebagai pulau surga. "Hingga kini brand tersebut masih melekat. Maka hubungan dua negara ini harus kita jaga dengan baik," katanya.  Pada saat sales mission, Wakil Ketua BPPD Badung, Herdy Dharmawan Sayogha memaparkan mengenai destinasi update di Bali terutama di Kabupaten Badung. Konsep desa wisata yang menggunakan tag line "Living with the Local" mendapatkan perhatian yang serius dari travel agent ketika kegiatan table top. Badung tahun ini sedang gencar mempersiapkan 5 desa wisata baru di tahun 2020 dengan konsep Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yaitu menyeluruh dan terpola, tentunya akan memberikan pengalaman menarik untuk wisatawan yang mencari pengalaman autentik. Konsep ini juga memperkuat ekonomi kerakyatan, dimana masyarakat akan terlibat langsung sebagai stakeholder dari pariwisata tersebut. Sementara itu Yoga Iswara, Perwakilan PHRI Badung mengatakan bahwa pasar Eropa sangat sensitif terhadap standar safety and procedures. Sehingga kondisi ini harus dipersiapkan dengan baik dan matang. Tidak saja untuk akomodasi, namun juga pada pelaku pariwisata lainnya seperti jasa transportasi, travel agent, guide, watersport dan termasuk destinasi yang ada baik menyangkut standar, kelayakan dan keamanan setiap produk pelayanan serta pengelolaannya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.