Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR di Badung Lirik Sektor Pertanian dan Peternakan

pertanian
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat dapat berdampak signifikan pada kegiatan pertemuan dari kementerian/lembaga yang sebagian besar berlangsung di Kabupaten Badung. Pelaku Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menyoroti adanya kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat tersebut. 

Pasalnya, kebijakan penghematan anggaran ini dikhawatirkan membawa dampak pada penurunan jumlah acara pertemuan atau kegiatan kementerian/lembaga yang diadakan di Bali yang selama ini sebagian besar berlangsung di Kabupaten Badung yakni Nusa Dua dan Kuta. Risiko kredit macet menjadi tantangan yang dihadapi BPR di Bali, khususnya di Badung dari potensi penurunan pendapatan di sektor pariwisata akibat dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

Ketua DPK Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kabupaten Badung, I Nengah Sutha Semadi mengatakan, menyikapi hal ini, pengelola BPR di Badung tentunya mengambil upaya perluasan sektor. Sehingga kebijakan ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap penurunan pendapatan nasabah BPR yang bekerja di sektor tersebut. 

Di Kabupaten Badung kata dia, selain pariwisata, banyak sektor yang bisa mendapatkan pembiayaan atau kredit dari BPR. "Tentunya BPR di Badung tidak hanya menggarap satu sektor seperti pariwisata. Sektor lainnya yakni UMKM, pertanian, peternakan, kerajinan dan perikanan," katanya di Badung, Senin (24/2) 

Berdasarkan data Perbarindo Badung saat ini terdapat sebanyak 48 BPR yang tergabung di Perbarindo Badung. Perbarindo Badung tetap optimis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor di luar pariwisata yang juga menjadi penggerak perekonomian Bali.

wartawan
YUE
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.