Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Lestari Bali 26 Tahun: Diskon Spesial, Euforianya Buat Kamu!

BPR Lestari
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - BPR Lestari Bali lagi ultah yang ke-26, tapi... yang dikasih hadiah justru kamu! Dengan semangat “Make An Impact”, ulang tahun kali ini dirayakan bareng kamu lewat promo-promo kec dari merchant pilihan yang tergabung di LestariDiskon. Ini bukan cuma perayaan, tapi juga bentuk "thank you" buat kamu, nasabah setia yang selalu support dari awal hingga hari ini.

Sebagai bentuk apresiasi, ada 10 merchant kece yang kasih promo spesial HUT di aplikasi LestariDiskon. Promo Ulang Tahun yang Bikin Kamu Nggak Mau Ketinggalan!
Nih, daftar lengkapnya biar kamu bisa langsung cuss:

Diskon 26%:

- Thai Spice Bali
- BSH Coffee
- Mahligai Bakery
- Carla Dental
- Balance Pilates
- Warung Modus
- Aban Kitchen
- Bee Choo Origin Salon

Tapi msih ada Diskon Spesial Lainnya, lho ...

- Kemah, Diskon 30%
- Suma Spa by 101 Fontana, Diskon 40%

Mau lebih banyak? Tenang. Di bulan Juli ini, ada 100 merchant yang juga ikut bagi-bagi promo spesial buat kamu. Mulai dari kuliner, shopping, perawatan tubuh, sampai Kesehatan semua lengkap dan bisa langsung kamu nikmati.

Lantas cara dapetin Promonya Gimana? Gampang banget!

1. Download aplikasi "LestariDiskon"
2. Pilih merchant favorit kamu
3. Nikmati promonya sampai tanggal 31 Juli 2025

Pastikan kamu baca syarat & ketentuannya ya, biar makin lancar belanja hematnya.

“Harapan kami, promo ini bukan cuma bikin senang, tapi juga memperkenalkan merchant-merchant baru ke nasabah. Semoga semakin banyak pilihan menarik buat dinikmati,” ucap Istri Pramita Wulandari, Head of LestariDiskon.

Penasaran detailnya? Cek langsung di aplikasi "LestariDiskon" atau follow IG mereka di [@lestari\_diskon](https://www.instagram.com/lestari_diskon) untuk update terbaru!

Jadi nunggu apalagi, yuk kit rayakan bareng!

Ini bukan sekadar ulang tahun, ini perayaan kebersamaan BPR Lestari Bali dan kamu. Terima kasih udah jadi bagian dari perjalanan ini. 26 tahun bareng kamu, dan akan terus berlanjut ke depan dengan impact yang lebih besar. 

wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.