Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Lestari Bali Beri Bantuan 420 APD Lengkap Lewat Rotary Club Bali

Bali Tribune / BPR Lestari Bali menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp. 52,5 Juta untuk bantuan APD melalui Rotary Club Bali, (31/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi virus COVID-19 menjadi isu internasional yang saat ini sudah mewabah di Indonesia. Di tengah pandemi ini, BPR Lestari Bali ikut ambil bagian untuk membantu menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap bagi para tenaga medis yang berada di garis terdepan dalam penanganan pandemi virus ini.

Selasa (31/3), bertempat di Kantor BPR Lestari Bali di bilangan Teuku Umar Denpasar, secara simbolis diserahkan bantuan senilai Rp. 52,5 Juta dari BPR Lestari Bali kepada pihak Rotary Club Bali. Dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan 420 APD lengkap yang akan didistribusikan secara meluas kepada para tim medis.

“Sebagai garda terdepan dalam memerangi virus COVID-19, tim medis butuh APD yang memadai untuk melindungi diri. Kami ingin membantu, namun tidak mampu mengadakannya sendiri. Rotary Club Bali ternyata mempunyai jaringan untuk mengadakan dan mendistribusikannya”, ujar Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali saat penyerahan bantuan.

Rotary Club Bali adalah bagian dari Rotary Internasional, sebuah organisasi non-profit yang fokus terhadap aktivitas sosial dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Sangat berterimakasih pada BPR Lestari atas kerjasama dan bantuannya, sangat membantu bagi kami garda terdepan untuk kemanusiaan, semoga semoga wabah ini cepat selesai dan kita semua bisa beraktivitas kembali seperti biasa”, ujar Anak Agung Purnamawati, perwakilan dari Rotary Club Bali.

Bantuan ini merupakan bentuk program Lestari Peduli dari BPR Lestari Bali. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan terima kasih kepada seluruh tim medis di Indonesia yang saat ini tengah berjuang melawan penyebaran virus COVID-19. Kami berharap semoga masyarakat tetap melakukan social distancing dan semoga kondisi ini segera membaik” tutup Pribadi.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.