Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Bali Tribune / UJI MATERI - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan oleh BPR Lestari.

balitribune.co.id | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan oleh BPR Lestari.

Kini, BPR secara sah dapat mengikuti lelang untuk membeli agunan dari debitur macet melalui lelang dan non-lelang.

Keputusan ini sekaligus menunjukkan bahwa BPR memiliki peran yang sama dengan bank umum dalam memberikan layanan di bidang keuangan kepada masyarakat.

“BPR terhambat untuk menyelesaikan kredit macetnya pada saat lelang agunan. Sekalipun tidak ada peminatnya dan pada akhirnya kredit macet menjadi terkatung-katung dan tidak dapat ditutup atau diselesaikan”, ujar Direktur Utama BPR Lestari Bali, Pribadi Budiono.

Pengajuan untuk uji materiil ini juga mewakili semua BPR yang mengalami kesulitan yang sama dalam menyelesaikan kredit debitur macet.

“Ini adalah hadiah besar bagi BPR. Dalam situasi pandemi ini industri BPR banyak mengalami kesulitan berkaitan dengan kredit yang gagal bayar. Dengan hadirnya pemerintah yang memberikan perlindungan melalui amar putusan MK ini, BPR mempunyai fasilitas yang bisa digunakan untuk menyelamatkan aset BPR secara legal dan/atau dilindungi oleh negara. Maka dengan demikian, upaya penyelesaian debitur gagal bayar itu bisa dipilih secara persuasif atau melalui jalur hukum dan semua itu sudah ada fasilitas yang sah”, ujar I Made Suarja, S.H, Pengurus DPD Perbarindo Bali sekaligus Direktur Utama BPR Udary.

Keputusan MK ini memberikan kepastian hukum buat industri BPR dalam rangka menyelesaikan kredit yang macet, yang pada gilirannya akan menyehatkan industri perbankan secara keseluruhan. Namun Pribadi juga menepis anggapan sementara orang bahwa bank akan agresif mengeksekusi aset atau jaminan.

"Tidak benar, tidak beralasan dan tidak logis, kalau bank diisukan hendak mengambil paksa aset nasabahnya. Tugas kami adalah menagih pinjaman. Bank selalu mengusahakan yang terbaik. Keberlangsungan usaha nasabah adalah masa depan kami. Jika di tengah jalan ada kesulitan atau kendala, datanglah untuk berunding mencari jalan keluar”, kata Pribadi.

"Jika debitur memenuhi kewajibannya, tidak ada kekuasaan apapun yg bisa memaksa bank mengeksekusi jaminan nasabah. Kami hanya ingin pinjaman uang kami kembali. Tidak ingin asset. Pinjaman itu uang nasabah/deposan yg diamanatkan kepada kami di bank. Adalah tugas kami mengupayakan pengembalian pinjaman," demikian tutup Pribadi.

“Sekali lagi, mewakili institusi Perbarindo Bali secara industri kami mengucapkan terima kasih atas perjuangan BPR Lestari dan tim dan para stakeholder, saksi ahli dan lainnya yang telah berhasil menyetarakan BPR dengan Bank Umum khususnya dalam hal menjadi peserta lelang,” tambah I Made Suarja.

wartawan
RED
Category

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Produksi Meningkat, Harga Telur Berangsur Turun

balitribune.co.id I  Amlapura - Setelah sempat mengalami lonjakan selama hampir enam bulan, harga telur ayam di tingkat peternakan di Kabupaten Karangasem mulai berangsur turun sejak tiga hari terakhir ini. Di sentra peternakan ayam petelur di Desa Pesedahan dan Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar atau TB turun dari Rp. 50.000 pe-rkrat menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas Vario Bali Nikmati Kebersamaan dalam Vario Night Ride di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan kegiatan kebersamaan bagi pecinta skutik premium Honda melalui aktivitas Vario Night Ride yang diikuti oleh 29 peserta dari komunitas Honda Community Bali (HCB). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pengalaman berkendara malam yang menyenangkan bersama Honda Vario di tengah suasana Kota Gianyar yang dikenal sebagai kota seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.