Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPS Provinsi Bali Dituntut Berinovasi dalam Memberikan Pelayanan Publik

Bali Tribune / KIKA - Ketua Tim Diseminasi dan Rujukan Statistik BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan,SE., M.Agb., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Satrina, ST., MM.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, seperti pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (21/11) di Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh pelbagai kalangan hingga akademisi mengusung tajuk "Pelayanan Statistik Terpadu".

Ketua Tim Diseminasi dan Rujukan Statistik BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan,SE., M.Agb, dalam kesempatan ini menyampaikan,BPS selaku salah satu badan publik dan sesuai dengan peraturan PANRB memang wajib melakukan yang namanya evaluasi pelayanan.

"Jadi pelayanan yang selama ini kita berikan kepada masyarakat, standart pelayanannya wajib dievaluasi setiap tahun," ujarnya. Jadi selain melalui survei kepada masyarakat juga melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, sambungnya.

Kadek Agus mempertegas jika evaluasi ini wajib dilaporkan hasilnya paling lambat sebelum 30 November 2023, setiap tahun berjalan. Menurutnya melalui FKP ini pihaknya meminta partisipasi masyarakat, lantaran selama ini yang meminta informasi baik langsung ataupun tidak banyak dari masyarakat.

"Masyarakat itukan luas, baik itu stakeholder, OPD, dan kalangan akademisi. tapi yang paling banyak meminta informasi ke kita (BPS, red) justru kalangan akademisi yang notabene mahasiswa. Bahkan dari kalangan pers kerap meminta data dari kami" ungkapnya.

Tentu dalam kesempatan ini pihaknya menghadirkan Kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali sebagai pembanding "Benchmark" yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Tia Satrina, ST., MM. Dimana Kemenag Provinsi Bali secara predikat reformasi birokrasi telah menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Sedangkan BPS Provinsi Bali baru menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ucapnya.

Meskipun masyarakat telah mengakui pelayanan BPS provinsi Bali memuaskan, namun mereka meminta kedepannya agar lebih ditingkatkan dengan cara terus berinovasi.

"Contohnya BPS dalam menyampaikan informasi terkesan hanya untuk kalangan masyarakat tertentu, atau pendidikannya tinggi. Padahal masyarakat bawah juga perlu tahu. Berangkat darisini kemudian mereka mengusulkan agar data yang disampaikan bisa lebih disederhanakan," katanya, seraya menambahkan, bisa tidak BPS menyampaikannya data yang rumit itu dengan lebih sederhana.

Kadek Agus menjelaskan, inovasi telah dilakukan BPS dengan memanfaatkn media sosial, seperti podcast dan lainnya, agar informasi lebih sampai kepada masyarakat.

"Tentu ini menjadi tantangan bagi BPS kedepannya bagaimana kemasannya agar lebih sederhana," tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.