Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Hery Noercahya
Bali Tribune / Hery Noercahya

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10). Upacara dipimpin Regional CEO BRI Region/ 17 Denpasar, Hery Noercahya, dan diikuti Insan BRILiaN dari Regional Office, Regional Audit Office, serta perwakilan seluruh Branch Office se-Denpasar.

Hery Noercahya menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan inovasi bagi generasi muda BRI untuk terus bergerak memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

"Sumpah Pemuda bukan sekadar momentum sejarah, tetapi refleksi bahwa semangat bergerak dan bersatu harus terus kita hidupkan dalam setiap langkah. Sebagai Insan BRILiaN, kita memiliki tanggungjawab untuk menghadirkan karya nyata melalui layanan keuangan yang inklusif, mendorong UMKM naik kelas, serta memperkuat ekonomi rakyat hingga pelosok negeri,” ujar Hery.

Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa energi muda di BRI merupakan sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai perubahan, terutama di era digital dan ekonomi hijau. "Pemuda BRI harus menjadi lokomotif inovasi yang terus berimprovisasi dan beradaptasi terhadap dinamika zaman. Bergerak berarti memberi dampak, menutup kesenjangan, dan memerdekakan masyarakat dari keterbatasan. Dari BRI, kita buktikan bahwa semangat Sumpah Pemuda tetap hidup dalam setiap layanan dan kontribusi bagi Indonesia,” tambahnya.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, BRI Region 17/ Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas, kolaborasi, disiplin eksekusi, dan empati sebagai landasan dalam mewujudkan visi BRI untuk Indonesia yang lebih sejahtera.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.