Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brida Badung Sosialisasikan HKI

Bali Tribune / SOSIALISASI - Brida Kabupaten Badung menggandeng Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat dari berbagai kalangan di Hotel Made, Sempidi, Rabu (29/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, melaksanakan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) kepada masyarakat dari berbagai kalangan. Seperti pelaku UMKM, mahasiswa, siswa SMA, innovator, dan lainnya. Kegiatan yang menggandeng Kanwil Kemenkumham Bali ini dilaksanakan di Hotel Made, Sempidi, Rabu (29/11).

Kegiatan yang diikuti oleh 180 peserta, dimana setiap harinya dihadirkan 60 peserta dari berbagai kalangan masyarakat luas. Kegiatan yang mengangkat tema Dasar-dasar Kekayaan Intelektual dan Perlindungannya ini akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 29 November hingga 1 Desember 2023.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, I Komang Suantara. Plt Kepala Brida Badung, I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi dalam sambutanya yang dibacakan Komang Suantara mengatakan, sosialisasi HKI bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah langkah maju dalam memahami dan mengapresiasi peran hak kekayaan intelektual sebagai pendorong utama inovasi dan perkembangan di berbagai sektor kehidupan.

“Penting untuk kita agar terus memperkuat kesadaran tentang hak-hak kekayaan intelektual ini. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang berdaya saing, menarik investasi, dan merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

HKI dalam segala kompleksitasnya, kata Komang Suantara mencakup hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Pemahaman yang mendalam tentang setiap aspek ini menjadi kunci bagi perusahaan, individu, dan komunitas untuk melibatkan diri secara efektif dalam ekonomi berbasis pengetahuan yang terus berkembang.

Tak hanya itu, HKI juga memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan yang kita konsumsi. perlindungan hukum memastikan bahwa konsumen dapat memiliki akses kepada produk berkualitas tinggi dan layanan yang aman, sehingga membangun kepercayaan dan kepuasan konsumen.

“Hari ini, kita akan membahas tuntas segala bentuk proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, menggali strategi untuk melindungi hak-hak tersebut, dan mendiskusikan tren terkini dalam perlindungan hak cipta digital,” katanya.

Menurutnya, para pemateri yang hadir merupakan pakar di bidang HKI di Kanwil Kemenkumham Bali, sehingga acara ini menjadi momentum untuk berdiskusi terbuka. “Peserta yang dilibatkan memang dari kalangan umum, jadi bukan masyarakat dari Badung saja. Namun, nanti saat pengurusan HKI baru di filter kembali,” ucapnya seraya menyebutkan sosialisasi HKI merupakan salah satu amanat undang-undang dalam memfasilitasi HKI.

“Ini amanat undang-undang dimana kami di Brida memiliki tugas baru memfasilitasi HKI dan kami kerjasama dari sosialisasi hingga proses pengurusan HKInya dengan Kanwil Kemenkumham Bali,” jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.