Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brimob Polda Bali Lakukan Penyemprotan Desinfektan Dengan Mobil Water Cannon

Bali Tribune / Disinfektan disemprotkan menggunakan mobil water cannon milik Brimob Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menyemprotkan cairan disinfektan di Kota Denpasar, guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Disinfektan disemprotkan menggunakan mobil water cannon milik Brimob Polda Bali.
 
Penyemprotan dilakukan di kawasan sepanjang jalan W.R Suprarman Denpasar. Selain penyemprotan, tim memberikan imbauan kepada masyarakat.
 
"Iya anggota kita laksanakan penyemprotan dan sekaligus imbauan." Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus yang mungkin menempel pada kendaraan dan pengguna jalan dan diareal yang dilakukan penyemprotan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), kata Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay ,S.I.K,M.H. saat ditemui ketika memberikan arahan sebelum pelaksanakan kegiatan, Jumat (27/3/2020).
 
Satuan Brimob Polda Bali sendiri mengerahkan 1 unit Mobil Water Canon (AWC) dengan kapasitas 5000 liter.
 
Kombes Daulay menambahkan, bahwa pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar membatasi kegiatan di keramaian dan jaga jarak (Social Distancing) antar personal.
 
“Kami, Satbrimob Polda Bali dan jajaran Polres se-Bali berupaya sekuat kemampuan kami untuk meminimalisir penyebaran wabah di Bali ini melalui salah satu caranya penyemprotan desinfektan,” tutup Dansat Brimob
wartawan
Bernard MB.
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.