Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BritAma FSTVL Program Tematik BRI Apresasi Loyalitas Nasabah

Bali Tribune / Rudy Andimono

balitribune.co.id | Denpasar - Program BritAma Festival "Ramadhan Penuh Berkah" akan segera berakhir pada 30 Juni 2021 pasca-dimulai pada 1 April 2021. Program yang menawarkan hadiah super seru ini merupakan program tematik Bank BRI yang diselenggarakan secara nasional dengan tujuan untuk memberikan apresiasi atas kesetiaan dan loyalitas nasabah dalam menggunakan berbagai fasilitas layanan perbankan di Bank BRI. 

Regional CEO BRI Denpasar, Rudy Andimono beberapa waktu lalu mengatakan, BritAma FSTVL “Ramadhan Penuh Berkah” telah berlangsung selama 2 bulan, dan akan berakhir pada akhir Juni ini. "Cara mengikuti undian BritAma FSTVL sangat mudah. Calon nasabah hanya perlu membuka tabungan, sedangkan nasabah cukup dengan meningkatkan saldo tabungan," katanya. 

Selanjutnya tinggal memperbanyak transaksi dan menjaga ratas saldo bulanan sebesar Rp 5 juta. Calon nasabah bisa membuka rekening BRI BritAma sendiri dengan mengakses bukarekening.bri.co.id melalui ponsel, laptop, PC, dan tablet. Isi data diri dengan benar sesuai identitas dan ikuti langkah-langkah sesuai laman portal hingga rekening terbentuk. Calon nasabah juga akan langsung mendapat user untuk bertransaksi di aplikasi BRIMo. 

Hadiah yang ditawarkan BritAma FSTVL “Ramadhan Penuh Berkah” sangat menarik. Selain hadiah Grand Prize Mobil BMW X3, nasabah juga berpeluang memenangkan hadiah undian berupa Mobil Honda HRV, dan Sepeda Motor Honda Scoopy.  

“Sisa waktu 1 bulan ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah dan calon nasabah untuk memenangkan hadiah-hadiah tersebut. Semakin banyak saldo yang ditop up dan ratasnya terjaga, maka kesempatan menang pun akan lebih besar. Jadi tunggu apalagi, segera buka tabungan di Bank BRI, top up terus saldonya, dan menangkan hadiah menarik” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.