Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Broken Home”, Suerna Edarkan Sabu

I Wayan Suerna, tersangka pengedar sabu

BALI TRIBUNE - Masalah keluarga kerap menjadi pemicu penyalahgunaan narkoba. Seperti I Wayan Suerna (43), warga  asal Banjar Batulumbang, Bedulu, Blahbatuh ini.  Dari mencoba, pria yang mantan anggota ormas ini, kini tidak hanya sekedar pecandu, namun sebagai pengedar yang meresahkan lingkungannya.  Saat ditangkap di rumahnya, polisi mendapati belasan paket sabu siap edar. Atas perbuatanya, I Wayan Suerna kini harus menjalani pemeriksaan intensif di ruang Riksa Satuan Narkoba Polres Gianyar untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya sebagai pengedar sabu. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap di rumahnya, Jumat lalu  dengan barang bukti belasan paket sabu siap edar. Berat total mencapai 3,08 gram dengan nilai sekitar Rp 8 juta lebih. Terungkapnya tersangka sebagai pengedar sabu berawal dari keresahan masyarakat di lingkungannya.  Maraknya penyalahgunaan narkoba diduga karena  mantan anggota ormas inilah yang menjualnya. Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Ida Bagus Putu Dana Ginawa, Minggu (18/9) mengungkapkan, setelah dilakukan penggerebekan, pihaknya  memastikan jika tersangka sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan  sementara, tidak hanya di Bedulu, tersangka juga kerap melayani pesanan di Ubud. “Dari pengakuan tersangka  di hadapan petugas, bisnis barang haram ini sudah dijalaninya sejak enam bulan lalu. Berawal dari coba-coba saat keluarganya  bermasalah, lama-kelamaan melayani pesanan  paket sabu ini,” terangnya. Namun sayang, lagi-lagi pihaknya kesulitan melacak pihak pemasok sabu.  Karena distribusinya dengan sistem terputus.  Namun demikian, selain tersangka, polisi akan terus melacak dan mengawasi sejumlah orang yang diduga berperan sama seperti tersangka. “Kami memastikan akan memrosesnya dengan jeratan Pasal 144  (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara,“ pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.