Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRSUD Tabanan Terbitkan Surat Hutang untuk Pasien

HUTANG
Dewa Made Wirayana menunjukkan surat hutang atas nama I Dewa Putu Teresna (alm) yang diterbitkan BRSUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Persoalan terbitnya surat hutang No. 900/0708.1/Keu/BRSU tertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Direktur BRSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, M.Kes pada pasien bernama I Dewa Putu Teresna, ibarat buah simalakama bagi BRSU Tabanan. Pasalnya, ditelan salah tidak ditelanpun salah.

Hal itu terungkap dari pertemuan antara pihak rumah sakit dengan salah seorang keluarga pasien almarhum I Dewa Putu Teresna, yang diklaim pihak rumah sakit masih memiliki tunggakan (utang) sebesar Rp126 ribu pada tahun 2013 silam. Oleh anak pasien, Dewa Made Wirayana, di hadapan manajemen BRSU Tabanan, Sabtu (6/5), menganggap biaya tersebut janggal.

Kata Wirayana, pihak keluarga telah membayar lunas biaya tempat pemusaran atau kamar jenazah selama tiga hari di tahun 2013 sebesar Rp150 ribu. “Biaya kamar jenazah sudah kami lunasi saat itu juga sebesar Rp150 ribu, per harinya dikenakan Rp50 ribu, tapi kenapa empat tahun berselang timbul lagi surat hutang atas nama almarhum sebesar Rp126 ribu,” sesal Wirayana.

Dia mengatakan, masih ada tunggakan atas biaya perawatan, rawat inap dan rawat jalan. “Ini yang saya tidak mengerti kenapa ada perbedaan keterangan dan jumlahnya,” ucapnya dengan nada tinggi. Dia pun menemui manajemen BRSU Tabanan didampingi oleh Admin Suara Tabanan (SuTa), I Gusti Ketut Sumardayasa. Wirayana mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Saya tetap tidak akan bayar sepeserpun tunggakkan itu, bukan karena nilai ataupun tidak mampu, tapi tolong jelaskan kenapa itu bisa terjadi,” ucapnya dengan nada keras. Pihak BRSU Tabanan yang diwakili oleh Wakil Direkturnya, I Nyoman Hari Sujana, berusaha memberikan penjelasan kenapa surat hutang itu bisa terbit.

“Kami menerbitkan surat itu berdasarkan hasil temuan BPK di tahun 2014 silam yang menyebutkan ada kesalahan administrasi dalam bentuk tunggakan pembayaran, lantas setelah berkordinasi dengan pihak terkait maka dibuatlah surat itu, yang eksekusinya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Hari Sujana.
Ia membantah jika dikatakan penerbitan surat hutang Sebagai akibat tidak seimbangnya neraca keuangan rumah sakit, tapi lebih pada tertib administrasi. “Tidak benar informasi yang beredar di media sosial, ada dugaan ini upaya rumah sakit untuk membalancekan neraca keuangannya,” sebut Sujana seraya menambahkan jumlah tunggakan pasien mencapai nilai miliaran rupiah dari ribuan pasien.

Bahkan untuk memuluskan program tertib administrasi tersebut rumah sakit melibatkan para perbekal dan kelian. Dari sisi lain, Admin SuTa yang hadir dan kerap menyoroti serta mengawal persoalan ini dari awal, mengkritisi kinerja BRSU Tabanan yang dianggapnya lalai dan lemah dalam pengelolaan sistem dan layanan.

“Kami mengkritisi rumah sakit ini bukan kami tidak senang. Kritik kami sifatnya konstruktif, bukan destruktif. Kami tidak menyerang ataupun ingin menjatuhkan seseorang, tapi bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan layanan terbaiknya sebagai tanggung jawab pada publik,” tandas Sumardayasa yang juga menambahkan, jika SuTa akan selalu menyoroti pembangunan di wilayah Tabanan di semua sektor.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.