Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRSUD Tabanan Terbitkan Surat Hutang untuk Pasien

HUTANG
Dewa Made Wirayana menunjukkan surat hutang atas nama I Dewa Putu Teresna (alm) yang diterbitkan BRSUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Persoalan terbitnya surat hutang No. 900/0708.1/Keu/BRSU tertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Direktur BRSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, M.Kes pada pasien bernama I Dewa Putu Teresna, ibarat buah simalakama bagi BRSU Tabanan. Pasalnya, ditelan salah tidak ditelanpun salah.

Hal itu terungkap dari pertemuan antara pihak rumah sakit dengan salah seorang keluarga pasien almarhum I Dewa Putu Teresna, yang diklaim pihak rumah sakit masih memiliki tunggakan (utang) sebesar Rp126 ribu pada tahun 2013 silam. Oleh anak pasien, Dewa Made Wirayana, di hadapan manajemen BRSU Tabanan, Sabtu (6/5), menganggap biaya tersebut janggal.

Kata Wirayana, pihak keluarga telah membayar lunas biaya tempat pemusaran atau kamar jenazah selama tiga hari di tahun 2013 sebesar Rp150 ribu. “Biaya kamar jenazah sudah kami lunasi saat itu juga sebesar Rp150 ribu, per harinya dikenakan Rp50 ribu, tapi kenapa empat tahun berselang timbul lagi surat hutang atas nama almarhum sebesar Rp126 ribu,” sesal Wirayana.

Dia mengatakan, masih ada tunggakan atas biaya perawatan, rawat inap dan rawat jalan. “Ini yang saya tidak mengerti kenapa ada perbedaan keterangan dan jumlahnya,” ucapnya dengan nada tinggi. Dia pun menemui manajemen BRSU Tabanan didampingi oleh Admin Suara Tabanan (SuTa), I Gusti Ketut Sumardayasa. Wirayana mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Saya tetap tidak akan bayar sepeserpun tunggakkan itu, bukan karena nilai ataupun tidak mampu, tapi tolong jelaskan kenapa itu bisa terjadi,” ucapnya dengan nada keras. Pihak BRSU Tabanan yang diwakili oleh Wakil Direkturnya, I Nyoman Hari Sujana, berusaha memberikan penjelasan kenapa surat hutang itu bisa terbit.

“Kami menerbitkan surat itu berdasarkan hasil temuan BPK di tahun 2014 silam yang menyebutkan ada kesalahan administrasi dalam bentuk tunggakan pembayaran, lantas setelah berkordinasi dengan pihak terkait maka dibuatlah surat itu, yang eksekusinya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Hari Sujana.
Ia membantah jika dikatakan penerbitan surat hutang Sebagai akibat tidak seimbangnya neraca keuangan rumah sakit, tapi lebih pada tertib administrasi. “Tidak benar informasi yang beredar di media sosial, ada dugaan ini upaya rumah sakit untuk membalancekan neraca keuangannya,” sebut Sujana seraya menambahkan jumlah tunggakan pasien mencapai nilai miliaran rupiah dari ribuan pasien.

Bahkan untuk memuluskan program tertib administrasi tersebut rumah sakit melibatkan para perbekal dan kelian. Dari sisi lain, Admin SuTa yang hadir dan kerap menyoroti serta mengawal persoalan ini dari awal, mengkritisi kinerja BRSU Tabanan yang dianggapnya lalai dan lemah dalam pengelolaan sistem dan layanan.

“Kami mengkritisi rumah sakit ini bukan kami tidak senang. Kritik kami sifatnya konstruktif, bukan destruktif. Kami tidak menyerang ataupun ingin menjatuhkan seseorang, tapi bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan layanan terbaiknya sebagai tanggung jawab pada publik,” tandas Sumardayasa yang juga menambahkan, jika SuTa akan selalu menyoroti pembangunan di wilayah Tabanan di semua sektor.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.