Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRSUD Tabanan Terbitkan Surat Hutang untuk Pasien

HUTANG
Dewa Made Wirayana menunjukkan surat hutang atas nama I Dewa Putu Teresna (alm) yang diterbitkan BRSUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Persoalan terbitnya surat hutang No. 900/0708.1/Keu/BRSU tertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Direktur BRSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, M.Kes pada pasien bernama I Dewa Putu Teresna, ibarat buah simalakama bagi BRSU Tabanan. Pasalnya, ditelan salah tidak ditelanpun salah.

Hal itu terungkap dari pertemuan antara pihak rumah sakit dengan salah seorang keluarga pasien almarhum I Dewa Putu Teresna, yang diklaim pihak rumah sakit masih memiliki tunggakan (utang) sebesar Rp126 ribu pada tahun 2013 silam. Oleh anak pasien, Dewa Made Wirayana, di hadapan manajemen BRSU Tabanan, Sabtu (6/5), menganggap biaya tersebut janggal.

Kata Wirayana, pihak keluarga telah membayar lunas biaya tempat pemusaran atau kamar jenazah selama tiga hari di tahun 2013 sebesar Rp150 ribu. “Biaya kamar jenazah sudah kami lunasi saat itu juga sebesar Rp150 ribu, per harinya dikenakan Rp50 ribu, tapi kenapa empat tahun berselang timbul lagi surat hutang atas nama almarhum sebesar Rp126 ribu,” sesal Wirayana.

Dia mengatakan, masih ada tunggakan atas biaya perawatan, rawat inap dan rawat jalan. “Ini yang saya tidak mengerti kenapa ada perbedaan keterangan dan jumlahnya,” ucapnya dengan nada tinggi. Dia pun menemui manajemen BRSU Tabanan didampingi oleh Admin Suara Tabanan (SuTa), I Gusti Ketut Sumardayasa. Wirayana mengaku tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Saya tetap tidak akan bayar sepeserpun tunggakkan itu, bukan karena nilai ataupun tidak mampu, tapi tolong jelaskan kenapa itu bisa terjadi,” ucapnya dengan nada keras. Pihak BRSU Tabanan yang diwakili oleh Wakil Direkturnya, I Nyoman Hari Sujana, berusaha memberikan penjelasan kenapa surat hutang itu bisa terbit.

“Kami menerbitkan surat itu berdasarkan hasil temuan BPK di tahun 2014 silam yang menyebutkan ada kesalahan administrasi dalam bentuk tunggakan pembayaran, lantas setelah berkordinasi dengan pihak terkait maka dibuatlah surat itu, yang eksekusinya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Hari Sujana.
Ia membantah jika dikatakan penerbitan surat hutang Sebagai akibat tidak seimbangnya neraca keuangan rumah sakit, tapi lebih pada tertib administrasi. “Tidak benar informasi yang beredar di media sosial, ada dugaan ini upaya rumah sakit untuk membalancekan neraca keuangannya,” sebut Sujana seraya menambahkan jumlah tunggakan pasien mencapai nilai miliaran rupiah dari ribuan pasien.

Bahkan untuk memuluskan program tertib administrasi tersebut rumah sakit melibatkan para perbekal dan kelian. Dari sisi lain, Admin SuTa yang hadir dan kerap menyoroti serta mengawal persoalan ini dari awal, mengkritisi kinerja BRSU Tabanan yang dianggapnya lalai dan lemah dalam pengelolaan sistem dan layanan.

“Kami mengkritisi rumah sakit ini bukan kami tidak senang. Kritik kami sifatnya konstruktif, bukan destruktif. Kami tidak menyerang ataupun ingin menjatuhkan seseorang, tapi bagaimana rumah sakit ini bisa memberikan layanan terbaiknya sebagai tanggung jawab pada publik,” tandas Sumardayasa yang juga menambahkan, jika SuTa akan selalu menyoroti pembangunan di wilayah Tabanan di semua sektor.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.