Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tegaskan Penggunaan Pengukuran Suhu Tubuh Thermogun Klinik Tak Membahayakan Kesehatan

Bali Tribune / THERMOGUN - Ada 2 (jenis thermogun yang beredar di masyarakat. Yaitu thermogun klinik untuk mengukur suhu tubuh manusia dan thermogun industri.

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu peralatan ukur yang sering dijumpai oleh masyakarat pada masa pandemi Covid-19 ini adalah thermometer gun atau kerap disebut sebagai thermogun. Thermogun adalah alat ukur suhu atau termometer dengan metode non kontak, artinya bahwa pengukuran suhu dilakukan tanpa menyentuh objek yang diukur.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat diwajibkan mengikuti penerapan protokol kesehatan. Diantaranya adalah dengan mengukur suhu tubuh sebelum beraktivitas ataupun saat memasuki tempat-tempat publik. Namun belakangan ini muncul isu yang beredar di masyarakat bahwa penggunaan thermogun dapat membahayakan manusia. 

Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional (BSN), Ghufron Zaid merespon isu tersebut dengan memberikan penjelasan bahwa ada 2 (jenis thermogun yang beredar di masyarakat. Yaitu thermogun klinik untuk mengukur suhu tubuh manusia dan thermogun industri. “Pada dasarnya, kedua termometer non kontak ini memiliki prinsip yang sama, yaitu menangkap panas yang dipancarkan oleh obyek ukur,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Selasa (21/7).

Dia menjelaskan, secara alami dan sesuai dengan hukum fisika, setiap benda termasuk tubuh manusia akan memancarkan panas. “Panas inilah yang kemudian ditangkap oleh sensor yang ada di dalam thermogun tersebut,” ungkap Ghufron. 

Thermogun juga dikenal dengan nama infrared thermometer, karena panas yang dideteksi oleh sensor tersebut berada pada panjang gelombang cahaya infra merah (infrared). Adapun perbedaan antara thermogun klinik dan thermogun industri adalah rentang ukur dan jarak ukurnya. 

Thermogun klinik mempunyai rentang ukur 32 - 42 °C, dengan akurasi sampai dengan 0,2 °C Sedangkan thermogun industri mempunyai rentang ukur yang lebih besar, sampai dengan 500 °C atau lebih, dengan akurasi sampai dengan 1,5 °C.

Agar akurat, jarak ukur thermogun klinik tidak bisa terlalu jauh. Pada umumnya pabrikan memberikan informasi tersebut di dalam manualnya yang berkisar antara 1 cm hingga 10 cm. Berbeda dengan thermogun klinik, thermogun industri dapat digunakan untuk mengukur suhu dari jarak jauh. 

Dia memaparkan, thermogun industri dapat digunakan untuk mengukur suhu benda yang sulit dijangkau tangan manusia seperti karena letaknya yang tinggi (misalnya trafo listrik) atau benda yang berbahaya untuk didekati karena suhunya sangat tinggi, seperti pada proses peleburan logam. 

Guna membantu mengarahkan thermogun industri tepat ke titik pengukuran dengan lebih baik, maka pabrikan melengkapinya dengan laser. “Jadi laser di sini hanya dipakai untuk membantu mengarahkan atau alignment saja, bukan untuk mengukur suhu benda yang diukur,” papar Ghufron.

Kata dia, sebagai alat ukur, termogun harus dipastikan kebenaran hasil pengukurannya. Sebab, hasil pengukuran tersebut akan digunakan oleh tenaga medis untuk mendiagnosa pasien. Kesalahan diagnosa dapat berakibat kesalahan treatment. "BSN melalui SNSU menyediakan layanan kalibrasi yang tertelusur ke sistem internasional," imbuhnya.

Ghufron menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermogun sebagai salah satu rangkaian protokol kesehatan. 

Ia pun mengingatkan agar masyarakat menggunakan thermogun jenis klinik untuk mendapatkan hasil pengukuran yang lebih baik daripada thermogun industri. "Penggunaan thermogun klinik secara benar tidak membahayakan pasien maupun petugas medis,” tegasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.