Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tegaskan Penggunaan Pengukuran Suhu Tubuh Thermogun Klinik Tak Membahayakan Kesehatan

Bali Tribune / THERMOGUN - Ada 2 (jenis thermogun yang beredar di masyarakat. Yaitu thermogun klinik untuk mengukur suhu tubuh manusia dan thermogun industri.

balitribune.co.id | DenpasarSalah satu peralatan ukur yang sering dijumpai oleh masyakarat pada masa pandemi Covid-19 ini adalah thermometer gun atau kerap disebut sebagai thermogun. Thermogun adalah alat ukur suhu atau termometer dengan metode non kontak, artinya bahwa pengukuran suhu dilakukan tanpa menyentuh objek yang diukur.

Pada masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat diwajibkan mengikuti penerapan protokol kesehatan. Diantaranya adalah dengan mengukur suhu tubuh sebelum beraktivitas ataupun saat memasuki tempat-tempat publik. Namun belakangan ini muncul isu yang beredar di masyarakat bahwa penggunaan thermogun dapat membahayakan manusia. 

Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional (BSN), Ghufron Zaid merespon isu tersebut dengan memberikan penjelasan bahwa ada 2 (jenis thermogun yang beredar di masyarakat. Yaitu thermogun klinik untuk mengukur suhu tubuh manusia dan thermogun industri. “Pada dasarnya, kedua termometer non kontak ini memiliki prinsip yang sama, yaitu menangkap panas yang dipancarkan oleh obyek ukur,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune, Selasa (21/7).

Dia menjelaskan, secara alami dan sesuai dengan hukum fisika, setiap benda termasuk tubuh manusia akan memancarkan panas. “Panas inilah yang kemudian ditangkap oleh sensor yang ada di dalam thermogun tersebut,” ungkap Ghufron. 

Thermogun juga dikenal dengan nama infrared thermometer, karena panas yang dideteksi oleh sensor tersebut berada pada panjang gelombang cahaya infra merah (infrared). Adapun perbedaan antara thermogun klinik dan thermogun industri adalah rentang ukur dan jarak ukurnya. 

Thermogun klinik mempunyai rentang ukur 32 - 42 °C, dengan akurasi sampai dengan 0,2 °C Sedangkan thermogun industri mempunyai rentang ukur yang lebih besar, sampai dengan 500 °C atau lebih, dengan akurasi sampai dengan 1,5 °C.

Agar akurat, jarak ukur thermogun klinik tidak bisa terlalu jauh. Pada umumnya pabrikan memberikan informasi tersebut di dalam manualnya yang berkisar antara 1 cm hingga 10 cm. Berbeda dengan thermogun klinik, thermogun industri dapat digunakan untuk mengukur suhu dari jarak jauh. 

Dia memaparkan, thermogun industri dapat digunakan untuk mengukur suhu benda yang sulit dijangkau tangan manusia seperti karena letaknya yang tinggi (misalnya trafo listrik) atau benda yang berbahaya untuk didekati karena suhunya sangat tinggi, seperti pada proses peleburan logam. 

Guna membantu mengarahkan thermogun industri tepat ke titik pengukuran dengan lebih baik, maka pabrikan melengkapinya dengan laser. “Jadi laser di sini hanya dipakai untuk membantu mengarahkan atau alignment saja, bukan untuk mengukur suhu benda yang diukur,” papar Ghufron.

Kata dia, sebagai alat ukur, termogun harus dipastikan kebenaran hasil pengukurannya. Sebab, hasil pengukuran tersebut akan digunakan oleh tenaga medis untuk mendiagnosa pasien. Kesalahan diagnosa dapat berakibat kesalahan treatment. "BSN melalui SNSU menyediakan layanan kalibrasi yang tertelusur ke sistem internasional," imbuhnya.

Ghufron menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermogun sebagai salah satu rangkaian protokol kesehatan. 

Ia pun mengingatkan agar masyarakat menggunakan thermogun jenis klinik untuk mendapatkan hasil pengukuran yang lebih baik daripada thermogun industri. "Penggunaan thermogun klinik secara benar tidak membahayakan pasien maupun petugas medis,” tegasnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.