Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Tetapkan SNI Sistem Peringatan Dini Bencana Guna Kurangi Dampak

Bali Tribune/Hendro Kusumo

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (UN-ISDR /United Nations Office for Disaster Risk Reduction/UNISDR), Indonesia merupakan negara yang paling rawan terhadap bencana di dunia. Tingginya posisi Indonesia ini dihitung dari jumlah korban jiwa yang terdampak akibat bencana alam. Seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 ini telah terjadi 13 kejadian bencana di Indonesia. Bencana banjir di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menurut data BNPB, ada 169 titik banjir di seluruh wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dampak dari banjir tersebut, terdapat 27.971 warga mengungsi dengan jumlah korban 61 orang.

Banyak yang telah dilakukan oleh pemerintah dan para pihak terkait dalam upaya untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dan jatuhnya korban jiwa akibat terjadinya bencana. Salah satunya ditempuh melalui pendekatan standardisasi dengan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8840-1:2019 Sistem peringatan dini bencana - Bagian 1: Umum. Proses penetapan SNI ini dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) setelah melalui serangkaian tahapan perumusan rancangan SNI oleh Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana.

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo dalam siaran persnya, Selasa (14/01) menjelaskan, standar ini dirumuskan agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam penerapan sistem peringatan dini bencana di kawasan rawan bencana. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku dan masyarakat mengenai panduan bagaimana melakukan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan bencana melalui penerapan sistem peringatan dini. 

“Sistem peringatan dini bencana ditujukan untuk memberdayakan individu-individu dan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar bisa melakukan antisipasi bencana sesuai arahan otoritas lokal maupun tim siaga bencana. Peningkatan kesiapsiagaan tersebut penting dilakukan secara terus menerus dengan maksud untuk mengurangi dampak dan risiko korban jiwa akibat terjadinya bencana,” jelas Hendro.

Kata dia, idealnya SNI ini menjadi acuan bagi otoritas lokal (Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan, dan seterusnya), tim siaga bencana serta masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk bisa memberi dan/atau menangkap adanya peringatan dini bencana serta menentukan langkah-langkah antisipasi. “Yang dimaksud tim siaga bencana, adalah menyiapkan tim atau kelompok yang berisikan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuan masing - masing anggota dalam setiap upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan penanganan pasca bencana,” ujar Hendro. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tim siaga bencana sebaiknya terdiri dari individu - individu dengan pengetahuan tentang daerah rawan bencana, pengelolaan data dan informasi, peringatan dini dan sistem evakuasi, kesehatan, logistik, dan keamanan. Tim siaga juga harus memahami sistem peringatan dini bencana yang terdiri atas lima sub-sistem utama yaitu 1) pengetahuan tentang risiko; 2) diseminasi dan komunikasi; 3) pemantauan dan penyampaian peringatan; 4) kemampuan merespon; serta 5) membangun komitmen dalam pengoperasian dan pemeliharaan. Tim siaga bencana dan/atau otoritas harus melakukan semua tahapan dari lima sub-sistem utama. Otoritas atau pemangku kepentingan harus mendukung tim siaga bencana agar mampu mengimplementasikan lima sub-sistem tersebut.

Terkait pengetahuan tentang risiko tersebut, Hendro mengutarakan, tim siaga bencana dan/atau otoritas harus memiliki pengetahuan yang mencakup aspek fisik, kelembagaan, aspek sosiobudaya, ekonomi dan lingkungan. Dengan demikian dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melakukan respon yang tepat dalam  menghindari dan melindungi diri sendiri dari bencana.

Tim siaga bencana akan bertugas untuk melakukan seluruh kegiatan antara lain, menentukan daerah risiko bencana, tempat evakuasi, dan jalur evakuasi; mengarahkan, menyiapkan, dan melatih masyarakat; serta mengatur desain-pemasangan-operasional-pemeliharaan sistem peringatan dini. “Masyarakat harus mengikuti instruksi dan panduan dari tim siaga bencana, terutama kemampuan merespon juga masyarakat harus mengikuti denah dan jalur evakuasi, panduan operasional evakuasi dan tak lupa ikut serta secara aktif dalam latihan evakuasi,” ungkapnya.

Tim siaga bencana dan atau otoritas akan melakukan pemasangan alat peringatan dini yang diprioritaskan pada daerah dengan sumber ancaman berisiko paling tinggi dan potensi dampak jiwa terpapar yang paling besar. Alat peringatan dini disesuaikan dengan jenis/tipe bencana yang mengancam suatu wilayah; pengamatan data dari alat peringatan dini secara regular; dan perawatan alat peringatan dini. Hasil pemantauan tersebut, kemudian dianalisis oleh instansi yang berwenang, selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah untuk disampaikan dalam bentuk peringatan atau perintah evakuasi kepada masyarakat.

SNI 8840-1:2019, menjadikan otoritas lokal, tim siaga, dan masyarakat memiliki kesamaan pengertian dan mempunyai panduan yang baku dalam menangkap peringatan dini. Sehingga semua bisa bergerak secara bersama-sama mengantisipasi dampak bencana. 

“Tak kalah pentingnya ketiga pihak tersebut juga harus memahami dan melakukan mitigasi bencana, yang menurut SNI ini, dapat dilakukan dengan pendekatan struktural dan non-struktural,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.